Yonif 613/RA amankan 5 kg sabu-sabu dari Malaysia

id yonif 613/ra, satgas pamtas, sei taiwan, sebatik, malaysia, sabu 5 kg

Yonif 613/RA amankan 5 kg sabu-sabu dari Malaysia

Komandan Satgas Pamtas Yonif Raider 613/Raja Alam, Letkol Inf Fardin Wardhana (kedua kiri) dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak lima kilo gram saat diamankan di Makotis Satgas Pamtas Jalan Fatahillah Pulau Nunukan.

Nunukan (Antaranews-Kaltara) - Prajurit Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan dari Batalion Infantri Raider 613/Raja Alam berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat lima kilo gram dari Malaysia.
Pengungakapan upaya penyelundupan sabu-sabu pada Kamis (13/9) sekira pukul 08.10 wita di perairan Sei Taiwan Kecamatan Sebatik Kabupaten Nunukan, Kaltara.
Komandan Satgas Pamtas Yonif Raider 613/RA, Letkol Inf Fardin Wardhana di Makotis Satgas Pamtas Nunukan, Minggu membenarkan pengungkapan sabu-sabu seberat lima kilo gram yang berasal dari Malaysia.
Namun barang bukti dan dua orang yang diduga kurir telah diserahkan kepada Polres Nunukan untuk proses selanjutnya.
Fardin menjelaskan kronologis pengungkapan sabu-sabu ini berawal dari laporan satgas intelijen di Pulau Sebatik yang memberikan informasi.
Atas informasi tersebut, kata dia, langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat melakukan penyelidikan sehingga ditemukan perahu di tengah laut sesuai informasi sebelumnya.
Setelah dilakukan penggeledahan maka ditemukan lima bungkusan plastik transparan yang berisi kristal putih disimpan dalam wadah penyimpanan ikan warna orange.
Di dalam wadah itu, lima bungkus sabu-sabu itu disimpan bersama pakaian.
Perahu kayu ini bergerak dari arah Tawau Negeri Sabah, Malaysia dengan kecepatan tinggi, ujar Fardin didampingi Pasi Intelnya, Lettu Inf Setyo Erlang Nugroho.
Awal diketahui keberadaan perahu yang dicurigai membawa sabu-sabu sempat melarikan diri namun dilakukan pengejaran.
Kedua pria pembawa sabu-sabu diketahui berinisial "S" dan "W" yang mengaku sebagai nelayan.
Menurut Erlang, setelah berhasil mengamankan dua pria dan barang bukti lima kilo gram sabu-sabu dilakukan pengembangan melalui hasil komunikasi "S" dan "W" dari telepon selulernya.

Satgas Pamtas Yonif Raider 613/RA mengamankan kurir dan lima kilo gram sabu-sabu ke Markas Komando Taktis di Jalan Fatahillah Pulau Nunukan.
"Jadi semua kurir ini dan barang bukti lima kilo gram sabu-sabu kita amankan ke kotis selanjutnya langsung diserahkan kepada Polres Nunukan," beber Fardin.