Tak Ada Toleransi Pindah Sesi

id Pelaksanaan, Tes, SKD,CPNS, Kaltara, 2018

Tak Ada Toleransi Pindah Sesi

Gambar Ilustrasi (humasprovkaltara)

Jakarta (Antaranews Kaltara) – Pada pelaksanaan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) tahun ini, dipastikan tak ada toleransi bagi peserta yang ingin memindahkan waktu sesi seleksi dengan alasan apapun. Ini disampaikan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, Rabu (31/10). “Tidak ada toleransi bagi peserta yang telat atau berhalangan hadir, lalu ingin pindah sesi. Yang masih dapat diakomodir itu, peserta yang telat di sesinya, namun tetap mengikuti seleksi di sesi tersebut,” kata Gubernur.

Penegasan ini terkait dengan padatnya jadwal penggunaan Laboratorium Computer Assissted Test (CAT) BKD Kaltara. Disebutkan Irianto, dari informasi BKD Kaltara, selain digunakan untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis CAT bagi peserta seleksi CPNS Pemprov Kaltara, gedung yang berada di Jalan Durian, Tanjung Selor itu juga akan dimanfaatkan untuk pelaksanaan SKD bagi seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau dan Tana Tidung. “Jadwal SKD Malinau dan Tana Tidung sudah dikomunikasikan dan dikoordinasikan kepada BKD Kaltara. Jadi, pelaksanaannya setelah tuntas SKD Pemprov Kaltara,” ungkap Gubernur.

SKD penerimaan CPNS Pemprov Kaltara sendiri, digelar mulai 1 hingga 10 November dengan jumlah peserta 4.754 orang. Selanjutnya, Laboratorium CAT BKD Kaltara digunakan untuk SKD seleksi CPNS Pemkab Malinau pada 11 hingga 12 November. Lalu, SKD penerimaan CPNS Pemkab Tana Tidung pada 13 hingga 16 November. “Penetapan jadwal ini disesuaikan dengan jumlah peserta SKD masing-masing kabupaten,” jelas Irianto. SKD penerimaan CPNS Pemkab Malinau akan disertai 732 peserta, dan SKD Pemkab Tana Tidung sebanyak 1.647 peserta.

Informasi ini, menurut Gubernur, penting disampaikan dan diketahui peserta SKD agar terhindar dari kesalahan informasi lokasi dan waktu SKD. Mengingat, di Tanjung Selor sendiri, turut digelar juga SKD bagi penerimaan CPNS sejumlah kementerian. “Lokasi SKD bagi kementerian dilaksanakan di gedung BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Bulungan,” beber Gubernur. Di Kaltara, ada dua daerah yang melaksanakan SKD penerimaan CPNSD secara mandiri. Yakni, Kabupaten Nunukan dan Bulungan. Kedua daerah ini, tak ‘menumpang’ Laboratorium CAT BKD Kaltara untuk pelaksanaan SKD metode CAT. Tapi menggunakan gedung CAT milik pemerintah daerah masing-masing.

Sementara itu, terkait persiapan pelaksanaan SKD lingkup Pemprov Kaltara, ada 5 pengawas dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang datang bersama bank soal kemarin sore. “Mereka meninjau lokasi SKD, sekaligus menyiapkan soal,” ulas Irianto.

Fasilitas lain yang disiapkan panitia daerah, adalah petugas kesehatan dan pengamanan. Ini melibatkan sejumlah tenaga kesehatan, kepolisian, satuan polisi pamong praja, jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) dan lainnya. “Di lokasi SKD, BKD akan mnyediakan ambulans lengkap dengan petugas kesehatannya yang standby selama SKD berlangsung,” ungkap Gubernur.

SKD Sifatnya LAN dan Offline

Para peserta SKD juga masyarakat patut mengetahui bahwa SKD metode CAT yang diterapkan pada seleksi penerimaan CPNS tahun ini, bersifat offline. Artinya, SKD tak terhubung dengan jaringan internet. “SKD ini offline dan menggunakan LAN (Local Area Network). Artinya, hanya peserta SKD yang dapat mengakses soal-soal SKD pada saat seleksi berlangsung,” jelas Gubernur.

Untuk itu, di Laboratorium CAT BKD Kaltara disediakan ruang server untuk bank soal SKD. Ruangan ini sifatnya terbatas, hanya pengawas dari BKN dan petugas atau pejabat tertentu dari panitia daerah yang dapat memasukinya. “Untuk jenis dan isi soal, apakah ada pembedaan di tiap sesi, panitia daerah belum pasti karena ini kewenangan BKN. Namun, perkiraannya dengan penerapan PIN pribadi dan PIN sesi, mungkin saja ada perbedaan jenis dan isi soal per sesinya. Ini bisa menjadi salah satu upaya menghindari perjokian,” papar Gubernur.

Lalu, kenapa BKD Kaltara tak menggelar simulasi CAT? Dituturkan Irianto, tak digelarnya simulasi CAT dikarenakan pertimbangan waktu persiapan SKD yang cukup panjang. “Kan tahapannya mulai dari registrasi online, verifikasi berkas itu cukup panjang. Jadi, untuk efesiensi waktu maka BKD memutuskan tak menggelar simulasi CAT,” urai Irianto.

Alasan lainnya, adalah simulasi CAT secara online juga telah disediakan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) baik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) maupun BKN. “BKD menilai dengan tersedianya simulasi CAT dari Kemenpan-RB maupun BKN ini, sudah cukup memadai. Model soalnya juga berubah-ubah, jadi bisa menjadi bahan pelajaran bagi peserta saat mengikuti SKD,” jelas Gubernur.

Lantas, bagaimana apabila ada komplain dari peserta terkait SKD? Untuk komplain, panitia daerah menyarankan agar peserta dapat menyampaikan keluhan, masukan atau sarannya kepada helpdesk yang disediakan Panselnas. “Sekali lagi, panitia daerah hanya bertugas memfasilitasi pelaksanaan SKD. Selebihnya menjadi kewenangan Panselnas,” urai Gubernur.

Gubernur pun menyampaikan pesan agar peserta SKD untuk menjaga kesehatan sehingga prima saat mengikuti SKD. “Jangan luput untuk berdoa kepada Allah SWT, sembari mempersiapkan diri dengan belajar materi SKD. Baik TIU, TWK maupun TKP. Jangan lupa, mohon restu orangtua, dan patuhi seluruh aturan yang dipersyaratkan dalam SKD,” tutup Irianto.