Tarakan (ANTARA) - Mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Suriansyah membuka Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pembangunan tahun anggaran 2024 di Ruang Serbaguna Gedung Gadis, Selasa (3/9).
Kegiatan yang dihadiri kuasa pengguna anggaran dan pejabat teknis kegiatan maupun keuangan dan perencanaan di lingkungan pemerintahan Provinsi Kaltara.
Bertujuan mewujudkan eksistensi perencanaan pembangunan daerah, memastikan keberhasilan pembangunan tercapai sesuai indikator kinerja dan mencegah penyalagunaan APBD.
Suriansyah mengatakan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah merupakan suatu proses pemantauan dan supervisi dalam penyusunan dan melaksanakan kebijakan pembangunan, sehingga hal ini menjadi penting untuk memastikan tercapainya target secara ekonomis, efesien dan efektif.
“Rapat koordinasi hari ini kita laksanakan untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan yang telah kita laksanakan, yang untuk selanjutnya nanti hasil evaluasi akan kita gunakan sebagai dasar perbaikan kinerja pada tahun berjalan dan tahun berikutnya,” katanya.
Pada kesempatan ini, Sekda Suriansyah menyampaikan tiga hal yang menjadi atensi bersama. Pertama, terakit implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Kehadiran SIPD dan transformasi digital masa kini diharapkan mampu mewujudkan pelayanan publik yang smart customized dan berbasis data.
“Hal ini perlu saya tegaskan kembali mengingat implementasi SIPD di beberapa daerah masih belum optimal, sehingga berisiko dapat menghambat pelaksanaan pembangunan di daerah,” katanya.
Kedua, terkait pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik. Pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan.
Ketiga, terkait akuntabilitas penggunaan anggaran. Pada konteks pembangunan, akuntabilitas penting untuk memastikan sumber daya yang dialokasikan untuk program atau proyek pembangunan digunakan secara efektif dan efisien.
“Untuk mencapai akuntabilitas pembangunan, organisasi dan entitas harus memiliki sistem pengukuran dan pelaporan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Baca juga: Targetkan 30 Persen Penggunaan KTP Digital
Baca juga: Pimpin Apel Awal Pekan September, Berikut Lima Arahan Sekprov Kaltara
Berita Terkait
Gubernur Apresiasi Perolehan Medali di Ajang PON
Senin, 9 September 2024 9:38
Festival Literasi Kaltara Digelar di Sebatik, Ada Farel Prayoga hingga Penyanyi Inka Christie
Senin, 9 September 2024 9:36
Gubernur Kaltara Hadiri Dies Natalis ke-68 Unhas, Konektivitas Budaya dan Sains
Minggu, 8 September 2024 14:19
Berikan Motivasi Kepada Kafilah MTQ Nasional XXX Tahun 2024
Minggu, 8 September 2024 14:16
Pemprov Persiapkan Pelaksanaan Pekan Daerah ke-III KTNA
Minggu, 8 September 2024 14:14
Pendaftaran CPNS Kaltara Diperpanjang hingga 10 September 2024
Minggu, 8 September 2024 14:09
Rapat Paripurna ke - 18 Masa Persidangan II Tahun 2024
Sabtu, 7 September 2024 3:44
Rapat Paripurna Ke-8 DPRD Kalimantan Utara Masa Persidangan I Tahun 2024
Jumat, 6 September 2024 23:11