Baru nih, pembentukan Produk Hukum sudah dapat diakses melalui Aplikasi

id Maksimalkan, pelayanan, Administrasi, Hukum, Aplikasi

Baru nih, pembentukan Produk Hukum sudah dapat diakses melalui Aplikasi

SOSIALISASI : Kepala Biro Hukum Setprov Kaltara, Djoko Isworo memberikan pengarahan saat Sosialisasi Penyusunan Pembentukan Produk Hukum Daerah di Hotel Duta Tarakan, Kamis (29/11). (humasprovkaltara)

Tarakan (Antaranews Kaltara) – Guna memaksimalkan pelayanan administrasi di bidang hukum, kemarin (29/11) digelar Sosialisasi Aplikasi Penyusunan Pembentukan Produk Hukum Daerah di Hotel Duta Tarakan. Menurut Kepala Biro Hukum Setprov Kaltara Djoko Isworo, agenda ini merupakan salah satu inovasi yang dilakukan guna memudahkan proses penerbitan produk hukum di instansi Pemprov Kaltara. “Tujuannya adalah peningkatan pelayanan, serta memberikan manfaat melalui terobosan dalam memproses produk hukum,” kata Djoko.

Selain memudahkan publik, adanya aplikasi ini juga memiliki keunggulan dapat diakses secara luas oleh masyarakat. Menurutnya, fungsi utama pemerintah salah satunya adalah fungsi pelayanan yaitu memberikan pelayanan terbaik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat disemua sektor.

“Masyarakat tak akan dapat berdiri sendiri memenuhi kebutuhan tanpa adanya pemerintah yang memberikan pelayanan. Sesuai euforia pelayanan publik dalam tata pemerintahan di daerah yang dituntut untuk memberikan pelayanan yang lebih berkualitas, aspiratif, efisien, efektif, bertanggung jawab dan terukur,” bebernya.

Dia berharap, aplikasi produk hukum ini, dapat menjadikan aparatur pemerintah lebih responsif terhadap kepentingan publik. Melihat fenomena yang berkembang saat ini pelayanan publik telah berkembang dari pelayanan yang bersifat sentralistik ke pelayanan yang berorientasi kepuasan pelanggan.

“Pelayanan publik pada hakekatnya berkaitan dengan aspek kehidupan yang sangat luas dan mendasar. Dalam praktek kehidupan berbangsa dan bernegara pemerintah dituntut untuk memberikan dan memenuhi berbagai layanan yang diperlukan oleh masyarakat,” tuntasnya.