Tahun 2019, Pendapatan Kaltara Ditarget Rp 2,57 Triliun

id Target, pendapatan, Kaltara,RAPBD,2019

Tahun 2019, Pendapatan Kaltara Ditarget Rp 2,57 Triliun

NOTA KEUANGAN : Pj Sekprov Kaltara Syaiful Herman menyerahkan Nota Keuangan RAPBD 2019 pada Rapat Paripurna ke-26 di Kantor DPRD Kaltara, kemarin (12/12). (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menargetkan pendapatan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2019 sebesar Rp 2.568.721.907.475,44. Hal tersebut diungkapkan Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi Kaltara Syaiful Herman pada rapat paripurna ke-26 beragendakan penyampaian nota keuangan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kaltara, Rabu (12/12).

Pendapatan ini, kata Syaiful, komponennya, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan mencapai Rp 561.322.249.624. “PAD itu terdiri dari pendapatan pajak daerah, hasil retribusi daerah, dan lain-lain PAD yang sah,” kata Syaiful.

Sedangkan untuk dana perimbangan, Pemprov menargetkan penerimaan sebesar Rp 1.964.188.021.000,00. Penerimaan ini terdiri dari Dana Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak serta adanya alokasi penerimaan dari Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus. “Lain-lain pendapatan daerah yang sah RAPBD TA 2019 dikalkulasikan sebesar Rp 43.211.636.851,44. Target ini merupakan komponen pendapatan hibah dan pendapatan lainnya,” ujar Syaiful.

Sementara belanja daerah dalam RAPBD 2019 dianggarkan sebesar Rp 2.957.894.637.308,44. Syaiful menguraikan komponen belanja pada RAPBD 2019 terdiri dari komponen Belanja Tidak Langsung (BTL) dan Belanja Langsung (BL). Rinciannya, BTL pada RAPBD 2019 sebesar Rp 1.159.216.122.336,00. Alokasi anggaran tersebut diperuntukkan untuk belanja pegawai, belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah dan bantuan sosial serta bagi hasil kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemerintah desa. “Termasuk belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemerintah desa, dan belanja tidak terduga,” jelasnya.

Sedangkan BL berjumlah Rp 1.798.678.514.972,44 meliputi belanja pegawai, belanja barang jasa dan belanja modal. Dijelaskan BL adalah belanja yang dianggarkan terkait secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan, dimana manfaat capaian kinerjanya harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan keberpihakan Pemerintah Daerah kepada kepentingan publik.

Adapun untuk penerimaan pembiayaan pada RAPBD 2019 dianggarkan sebesar Rp127.672.729.833,00 untuk Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA). Dan juga mengalokasikan pengeluaran pembiayaan daerah melalui penyertaan modal sebesar Rp 27.500.000.000,00. Rinciannya, lanjut Syaiful, meliputi Rp 20.000.000.000 untuk penyertaan modal pemerintah kepada PT Bankaltimtara. Selanjutnya, penyertaan modal ke PT Benuanta Kaltara Jaya sebesar Rp 5.000.000.000 dan PT Migas Kaltara Jaya sebesar Rp 2.500.000.000. “Selain itu, komponen penerimaan pembiayaan lainnya adalah pinjaman daerah Pemprov Kaltara kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk pembangunan RSUD Tipe B Tanjung Selor sebesar, Rp 340.679.906.623,68,” bebernya.

Seperti diketahui, penyusunan RAPBD 2019 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 13/2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Prosedur ini telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21/2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri No. 38/2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019. “APBD 2019 disusun dengan menggunakan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial, serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program dengan cara memastikan hanya program yang benar-benar bermanfaat,” tutup Syaiful.(humas)