Tanjung Selor (ANTARA) -
Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie mengajak masyarakat juga kalangan perusahaan untuk mengubah mindset dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Ini disampaikan Gubernur pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, 5 Juni 2019 yang bertema “Biru Langitku, Hijau Bumiku” #BeatAirPollution di ruang pertemuan lantai 1 Gedung Gadis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, Selasa (18/6).
Disebutkan Irianto, kerusakan lingkungan hidup merupakan masalah. Bahkan, sampai mengancam keberlanjutan kehidupan manusia dan alam. “Di Kaltara, juga Kaltim kerusakan lingkungan sudah berlangsung berpuluh tahun. Baik akibat kebijakan pemberian izin yang keliru, juga penuh dengan kolusi maupun akibat kebodohan, kesembronoan juga kurangnya tanggung jawab kita untuk menjaga dan melindungi lingkungan hidup. Jadi, masalah lingkungan tak bisa dianggap sepele. Seperti, banjir besar di Tanjung Selor, yang dikatakan rutin 30 tahunan. Namun, akibat daya dukung lingkungan yang semakin lemah, maka rotasi banjir tahunan ini bakal lebih cepat,” beber Gubernur.
Untuk itu, Irianto menilai perlunya perbaikan dalam cara berpikir dan perilaku pengelolaan lingkungan. “Tak perlu berpidato dan beretorika, juga rapat tanpa hasil tak jelas. Sebab, faktanya banjir terjadi karena hutan yang rusak, pertumbuhan industri yang tak terkendali, kawasan hutan dialihkan menjadi kawasan perindustrian dan perumahan, serta ketakmampuan mengendalikan pertumbuhan penduduk,” jelas Irianto.
Pada kesempatan tersebut juga dibagikan piagam penghargaan kepada sekolah dan perusahaan yang peduli dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan. Adapun penghargaan yang diberikan, adalah penghargaan Sekolah Adiwiyata Provinsi Kaltara tahun anggaran 2019 untuk 12 sekolah; peringkat kinerja perusahaan bidang industri dan jasa dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup periode tahun 2018-2019 untuk 10 perusahaan; peringkat kinerja perusahaan IUP HHK-HA/HPH, HT/HTI dan perkebunan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tahun 2018-2019 untuk 6 perusahaan; serta, peringkat kinerja perusahaan pertambangan mineral dan batubara dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tahun 2018-2019 untuk 12 perusahaan.
“Apabila memungkinkan, jika ada perusahan memperoleh peringkat kinerja merah maka izinnya akan dicabut. Sementara bagi yang sudah hijau, saya ucapkan selamat dan bagi yang biru, berusahalah untuk mencapai hijau. Yang merah harus mencapai biru,” tutup Gubernur.
Berita Terkait
Peringatan Isra Mikraj, personel Bhayangkara diingatkan pentingnya ketakwaan
Selasa, 27 Februari 2024 13:48
Doa bersama agar Pemilu damai dan peringatan Isra Mi'raj di Polda
Rabu, 7 Februari 2024 10:27
Lakukan Sidak, Tim Gabungan Berikan Peringatan ke Perusahaan Soal TKA
Selasa, 24 Oktober 2023 12:53
Gelar Peringatan Maulid, Kadis KISP Berikan Inspirasi dalam Menjalani Hidup
Jumat, 20 Oktober 2023 14:27
Peringatan Hari Pangan Sedunia, Pemprov Bakal Gelar Pasar Murah
Kamis, 19 Oktober 2023 6:59
Kapolda Kaltara Hadiri Peringatan Hari Jadi Kabupaten Bulungan dan Kota Tanjung Selor
Kamis, 12 Oktober 2023 19:45
Peringatan HUT Humas Polri 2023, Polda Kaltara laksanakan donor darah
Senin, 2 Oktober 2023 17:51
Peringatan HUT Ke-78 RI tingkat Kaltara dilaksanakan di Tanjung Selor
Kamis, 17 Agustus 2023 13:00