Pimpinan DPRD Resmi Dilantik, Gubernur Ajak Kerja Cepat

id Pelantikan,Pimpinan, DPRD

Pimpinan DPRD Resmi Dilantik, Gubernur Ajak Kerja Cepat

Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie memberikan ucapan selamat kepada jajaran pimpinan definitive DPRD Provinsi Kaltara, baru-baru ini. (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Tiga unsur pimpinan di DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), yaitu Ketua dan dua wakil ketua telah resmi dikukuhkan pada Jumat (11/10) malam lalu.

Pelantikan pimpinan tetap DPRD Kaltara dilaksanakan melalui Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kaltara. Ditetapkan masing-masing pimpinan, antara lain Norhayati Andris dari PDI Perjuangan sebagai Ketua DPRD Kaltara.

Selanjutnya, mendampingi di posisi Wakil Ketua, Andi Hamzah dari Partai Gerindra dan Andi M Akbar dari Partai Hanura. Pengambilan sumpah janji dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Mas Hushender.

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie yang hadir dalam acara tersebut, menyampaikan atas nama jajaran Pemerintah Provinsi dan juga seluruh masyarakat Kaltara saya ucapkan selamat dan sukses kepada para unsur pimpinan DPRD yang baru dilantik.

Selanjutnya gubernur berharap, segera dilanjutkan dengan menetapkan alat kelengkapan Dewan lainnya, sehingga DPRD dapat menjalankan tugas dan fungsi kedewanan dengan maksimal.

"Kita doakan semoga para pimpinan DPRD Kaltara yang baru saja dilantik ini, bisa menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya," kata Irianto.

Gubernur berharap sinergisitas terus terjalin antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltara. Termasuk ajakan gubernur untuk bekerja secara cepat dan tepat. Apalagi di era sekarang, di mana perubahan yang begitu cepat. Tak terkecuali dalam hal pemerintahan.

"Banyak tugas dan pekerjaan kita yang telah menanti, termasuk bagi para anggota DPRD. Untuk itu, dengan telah dilantiknya pimpinan DPRD, saya harap bisa secepatnya menyusun alat kelengkapan dan segera menyelesaikan tugas-tugas yang ada ada," ujarnya.

Diungkapkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, tentang tata tertib DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Disebutkan 3 fungsi DPRD, yaitu fungsi legeslasi (bersama Pemerintah Daerah membuat aturan di daerah), fungsi anggaran dan fungsi pengawasan (melakukan pengawasan terhadap kegiatan dan program yang dijalankan Pemerintah Daerah).

Terkhusus dalam fungsi anggaran, kata Gubernur, berbeda dengan DPR RI yang memiliki hak budget. DPRD, tegasnya, hanya memiliki hak anggaran. Sehingga tidak punya hak untuk menolak, melainkan hanya menyetujui.

"Saya menganggap penting mengingatkan tugas fungsi ini, agar kita semua dalam menjalankan tugas dan fungsi kita, tetap pada aturan dan perundang-undangan," kata Gubernur.

Disamping memiliki fungsi, lanjut Irianto, DPRD juga memiliki tugas yang harus diselesaikan bersama. Oleh karena itu penting untuk saling mengingatkan dalam rangka memperbaiki kinerja. Ia juga mengingatkan soal APBD 2020, yang telah dievaluasi Mendagdri agar segera ditetapkan.

“Terkait APBD 2020, Mendagri telah menyampaikan surat soal hasil evaluasi. Dalam surat itu ditegaskan tidak ada pembahasan karena sudah dievaluasi dan dibahas DPRD sebelumnya. Kita berharap setelah pimpinan ini dilantik dan alat kelengkapan dewan juga dibentuk, segera menetapkan bersama APBD 2020,” jelas Irianto.

Selain menganai anggaran, dalam sambutannya pada acara yang dihadiri oleh unsur Forkopimda, sejumlah tokoh politik nasional dan daerah, tokoh masyarakat dan para pejabat di lingkup Pemprov Kaltara itu, Gubernur juga mengajak seluruh elemen di Kaltara agar turut menyikapi kondisi dan situasi bangsa saat ini. Utamanya menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI.

"Saya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat di Kalimantan Utara untuk selalu menjaga kebersamaan. Kita jaga Kaltara yang selama ini sudah aman dan damai," katanya.

"Selanjutnya perlu saya sampaikan juga, bahwa tahun depan akan diselenggarakan Pilkada serentak, termasuk di Kaltara. Dalam kesempatan ini, saya kembali mengajak mari kita berdemokrasi secara santun. Jangan saling menjelekkan, jangan saling fitnah. Kalimantan Utara dalam dua tahun berturut-turut mendapat penghargaan sebagai provinsi dengan Indeks Demokrasi yang baik. Bahkan menjadi 5 besar yang terbaik. Saya berharap ini kita pertahankan, bahkan lebih ditingkatkan lagi," imbuhnya.

Di sela-sela sidang paripurna pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD, malam ini tadi, Irianto Lambrie selaku Gubernur bersama Ketua Bawaslu Kaltara Siti Nuhriyati melakukan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait anggaran untuk pengawasan Pilkada Kaltara 2020 nanti.

Nilainya Rp 20,032 Miliar. Nilai ini, termasuk dana sharing kepada Bawaslu Kabupaten/Kota di Kaltara.