Tanjung Selor (ANTARA) - Melalui program “Jemput Pasien Kurang Mampu”, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menunjukkan komitmennya membantu warga yang membutuhkan. Salah satunya yang diberikan kepada pasien atas nama Fitri Pusparini (21), penderita penyakit Gastroenteritis dan colitis of unspecified origin, warga di Jalan PMD Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara. Pasien ini akan dirujuk ke RSUD AW Syahranie Samarinda, atas bantuan biaya akomodasi oleh Pemprov Kaltara.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) H Sanusi mengungkapkan, kepada pasien tersebut telah dibantu biaya akomodasi selama mendapat penanganan atau pengobatan di Samarinda. “Pasien tadi kita jemput ke rumahnya menuju ke pelabuhan VIP Tanjung Selor. Kemudian kita bawa ke Tarakan dengan menggunakan speedboat ambulans air milik Pemprov. Selanjutnya di bawa ke RSUD Tarakan dulu, untuk mendapat rujukan ke Samarinda,” kata Sanusi. Siang kemarin (28/11) pasien telah dirujuk, dengan biaya ditanggung pemerintah provinsi Kaltara.
Untuk diketahui, atas arahan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, Pemprov melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Provinsi mengalokasikan anggaran untuk program bantuan akomodasi transportasi pengobatan perawatan bagi masyarakat kurang mampu. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltara Nomor 42 Tahun 2017, tentang Pedoman Pemberian Bantuan Akomodasi dan Transportasi Pengobatan Bagi Masyarakat Kurang mampu/miskin.
Melalui Pergub ini, Pemprov Kaltara melalui Biro Kesra memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh warga untuk mendapatkan hak sehat dan meringankan beban warga kurang mampu. Selain biaya pengobatan telah ditanggung BPJS, yang pembayaran preminya juga telah dibayarkan. Biaya transportasi dan akomodasi juga dibantu melalui program ini.
Bantuan akomodasi yang diberikan mulai dari akomodasi tiket pesawat, uang harian maksimal 10 hari dengan besaran Rp 300 ribu per hari, dan uang penginapan maksimal 9 malam yang besarannya Rp 350 ribu per hari untuk 2 orang yang terdiri dari pasien dan pendampingnya.
Berita Terkait
Pj Wali Kota Tarakan Menyerahkan pl Program Sejahtera Bersama
Sabtu, 20 April 2024 21:24
Tarakan mengadakan program trade-in LPG 3 kg ke LPG 5 kg
Minggu, 31 Maret 2024 4:57
Pemkot Tarakan Mengadakan Program Trade-in LPG Kg ke LPG 5 Kg
Jumat, 29 Maret 2024 23:03
Program CBP Rupiah Penting Untuk Kemajuan Ekonomi Lokal
Kamis, 22 Februari 2024 21:34
Program Gunting Pertamina Raih Indonesia Green Awards 2024
Jumat, 19 Januari 2024 11:31
Lapas Tarakan Kembangkan Program Pembinaan Kemandirian Bidang Sablon
Jumat, 5 Januari 2024 20:03
Gubernur dan Polda Kaltara Bahas Program Pembinaan Calon Taruna Akpol
Selasa, 12 Desember 2023 20:30
Turunkan Stunting Pemprov luncurkan Program SKALA
Senin, 30 Oktober 2023 17:42