Tanggapan Lion tentang laporan penumpang ke polisi

id Lion dilaporkan polisi,Penumpang laporkan lion

Tanggapan Lion tentang laporan penumpang ke polisi

Pesawat Lion (Lion)

Tanjung Selor (ANTARA) - Penjelasan dan Penanganan 16 PenumpangLion AirPenerbangan JT-3397 Rute Banda Aceh Tujuan Medan Kualanamu yang menuai konflik hingga laporan penumpang ke
Polresta Banda Aceh.

Menanggapi aduan tersebut, Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro dalam siaran pers diterima di Tanjung Selor, Jumat membenarkan bahwa jadwal penerbangan dari Bandara Sultan Iskandar Muda ke Kualanamu dimajukan menjadi pukul 12.05 WIB.

Penerbangan bernomor JT-3397 dari Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh (BTJ) ke Bandar Udara Internasonal Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (KNO) pada Senin (25/ 11), kata dia operasional sudah dijalankan sesuai prosedur (SOP).

Penerbangan JT-3397 adalah layanan berjadwal yang dioperasikan sebagai penerbangan tambahan(extra flight).

Penerbangan itu memiliki jadwal keberangkatan(schedule time departure)12.05 WIB (waktu Indonesia bagian Barat, GMT+ 7).

Lion Air JT-3397 dipersiapkan secara baik dan tepat menggunakan armada lebih besar yaitu Airbus 330-900NEO, berkapasitas 436 tempat duduk kelas ekonomi. Pesawat sudah menjalani pemeriksaan lebih awal(pre-flight check)dan dinyatakan laik terbang(airworthy for flight).

Dalam layanan kepada seluruh penumpang, Lion Air sudah menginformasikan terkait penyesuaian jadwal keberangkatan, bahwa penerbangan bernomor JT-397 yang dijadwalkan berangkat pada 13.30 WIB diberangkatkan pada penerbangan JT-3397.

Lion Air telah mengirimkan informasi perubahan jadwal secara teks(SMS broadcast)melalui seluruh nomor telepon selular(handphone)yang Lion Air terima sesuai data yang diinput ketika penumpang melakukan reservasi.

Pada hari keberangkatan, Lion Air menjalankan pengecekan jumlah penumpang menurut reservasi dan aktual dari daftar penumpang setelah melapor(check-in)ataumanifest, terdapat 16 penumpang yang belumcheck-in. Petugas Lion Air menghubungi sesuai nomor selular, namun nomor yang tertera bukan milik penumpang.

Penerbangan JT-3397 berangkat sesuai jadwal. Hal ini dalam upaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada penumpang dan mempertahankan tingkat ketepatan waktu(on time performance).

Lion Air sudah melakukan penanganan kepada 16 penumpang dimaksud dengan memfasilitasi akomodasi (penginapan di hotel) dan pemindahan jadwal keberangkatan(transfer flight)pada penerbangan berikutnya nomor JT-397 pada Selasa (26/ 11), tanpa dikenakan biaya.

Lion Air menyampaikan, 16 penumpang tersebut telah diberangkatkan dan sudah tiba di Bandar Udara Internasional Kualanamu pada Selasa (26/ 11).

Dalam menjaga kenyamanan perjalanan, Lion Air menekankan kepada setiap penumpang saat pemesanan tiket pesawat (reservasi), wajib dan sangat penting untuk memastikan bahwa nomor telepon ponsel adalah benar serta sesuai dengan data calon penumpang yang akan berangkat.

Tujuan utama ialah mempermudah proses komunikasi jika terjadi perubahan atau penyesuaian jadwal penerbangan dan informasi lainnya.

Lion Air berupaya dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dengan senantiasa mengutamakan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan(safety first).

Lion Air menyatakan, patuh dan menjalankan kebijakan regulator dan standar prosedur operasi perusahaan serta ketentuan internasional.


Dilaporkan

Sebelumnya, Lion Air dilaporkan ke polisi oleh dua guru besar Universitas Sumatera Utara atau USU lantaran diduga melakukan penipuan.

Kasus ini dilaporkan dua gurur besar USU, Prof. Tan Kamelo dan Prof. Sunarmi yang hendak terbang ke Kualanamu, Sumatera Utara pada Senin, 25 November 2019.

Sesuai dijadwalkan terbang pada 13.30 dengan waktu boarding pukul 13.00 WIB.

Pada saat mereka tiba di bandara Sultan Iskandar Muda tepat pukul 12.50 WIB.

Mereka mengaku mengikuti proses boarding di Bandara. Akan tetapi proses boarding itu ditolak karena alasan pesawat yang ingin mereka tumpangi sudah berangkat 12:00 WIB.

Keduanya pun protes, lantaran pesawat take off tidak sesuai dengan jadwal yang tertera di tiket.

Prof Sunarmi kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Banda Aceh.