Kaltara Peringkat 3 Renaksi Korsupgah Nasional

id Peringkat 3, Kaltara, Renaksi

Kaltara Peringkat 3 Renaksi Korsupgah Nasional

Gambar Infografis (humasprovkaltara)

Jakarta (ANTARA) - Berdasarkan progress tindak lanjut rencana aksi (Renaksi) pencegahan korupsi di tingkat nasional yang dilakukan pada 8 area intervensi hingga 7 Desember 2019 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Sistem Informasi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan, dari 542 pemerintah daerah se-Indonesia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menempati peringkat ke-3 progres renaksi korsupgah nasional. Tercatat hingga pukul 4 sore Wita kemarin, Provinsi Kaltara sudah mencapai progres renaksi korsupgah nasional hingga 93 persen. “Dari laporan Inspektorat Provinsi Kaltara, berdasarkan laporan renaksi korsupgah nasional yang dirilis KPK, diketahui ada 6 pemerintah daerah yang capaian renaksi korsupgah mencapai 90 persen keatas. Kaltara di peringkat 3, atau setingkat lebih baik daripada Pemprov Jawa Tengah (Jateng) dengan capaian yang sama, dan dua tingkat daripada Pemprov Riau dengan progress 90 persen,” kata Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie.

Lebih jauh, adapun progres tindak lanjut renaksi pencegahan korupsi di lingkup Pemprov Kaltara pada 8 area intervensi, semuanya menunjukkan warna hijau tua atau progresnya lebih dari 75 hingga 100 persen. “Dari 8 area intervensi tiu, 2 diantaranya sudah 100 persen yakni, pelayanan terpadu satu pintu dan optimalisasi pendapatan daerah. Sementara yang lainnya, rata-rata 83 hingga 96 persen,” tutur Irianto. Adapun area intervensi yang masih 83 persen itu, yakni manajemen aset daerah. “Ada 5 item yang menjadi sasaran pada area intervensi manajemen aset daerah ini. 3 sudah 100 persen, diantaranya pemanfaatan BMD (barang milik daerah) sesuai aturan perundangan. Sementara 2 lagi belum 100 persen, yakni tersedianya sistem pencatatan terkait BMD yang handal, dan legalisasi kepemilikan BMD,” jelas Gubernur. Khusus legalisasi kepemilikan BMD, capaiannya baru 38 persen. “Ini menjadi catatan tersendiri, dan sedianya akan segera dituntaskan oleh Pemprov Kaltara agar dapat mencapai progress yang lebih baik didalam renaksi korsupgah ini,” tutup Irianto.