Tarakan (ANTARA) - Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira menerbitkan surat himbauan Nomor : B/1472/XII/2019/ Intelkam tentang Larangan Memproduksi, Menjual, Menyimpan, Mengangkut dan Menyalakan Mercon/Petasan dan Kembang Api saat perayaan malam Tahun Baru 2020.
Surat himbauan tersebut diterbitkan pada hari Senin (30/12) diantaranya berisikan agar masyarakat tidak memproduksi, menjual, menyimpan dan menyalakan petasan/mercon dan kembang api tanpa izin dari kepolisian setempat.
“Apabila ada yang mengetahui ada yang memproduksi, menjual, menyimpan, mengangkut dan menyalakan mercon/petasan dan kembang api, segera memberitahukan dan atau melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat,” kata Fillol dalam surat himbauannya diterima di Tarakan, Selasa.
Bila masyarakat memproduksi, menjual, menyimpan dan menyalakan petasan/mercon dan kembang api tanpa izin dari pihak berwenang akan di tindak sesuai dengan Undang – Undang darurat Nomor : 12 Tahun 1951 dan pasal 187 KUHP dengan hukuman minimal 12 tahun penjara hingga maksimal kurungan seumur hidup.
Kemudian, barang siapa memproduksi, menjual, menyimpan, mengangkut dan menyalakan kembang api tanpa izin dari pihak berwenang akan ditindak sesuai pasal 13 ayat 1 Undang – Undang Bunga Api Tahun 1932 dengan hukuman 1 tahun penjara.
“Demikian himbauan ini dibuat untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan, gunakan kepentingan Bersama,” kata Fillol.
Baca juga: Pertamina imbau masyarakat tidak main kembang api
Baca juga: Langit Sungai Kayan Meriah Oleh Kembang Api
Berita Terkait
Pertumbuhan Trafik Broadband Telkomsel Meningkat Selama Natal dan Tahun Baru di Kalimantan
Jumat, 5 Januari 2024 15:22
Polres Tarakan Gelar Pasukan Operasi Lilin Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Jumat, 22 Desember 2023 14:55
Polda Kaltara Gelar Operasi Lilin Kayan 2023 Amankan Natal dan Tahun Baru
Kamis, 21 Desember 2023 18:13
Pertamina Optimalkan Penyaluran BBM dan LPG di Kaltara Jelang Natal dan Tahun Baru
Rabu, 20 Desember 2023 20:32
Posko Transportasi Natal dan Tahun Baru Buka di Bandara Juwata Tarakan
Selasa, 19 Desember 2023 20:47
Pegadaian Kalimantan siapkan Rp3,8 triliun pada tahun ajaran baru
Selasa, 9 Mei 2023 7:54
Asa baru di Tahun Kelinci, Gubernur tutup rangkaian Festival Imlek
Senin, 6 Februari 2023 9:13
Trafik akses Telkomsel di Kalimantan tumbuh 10,25 persen selama Natal dan Tahun Baru
Jumat, 6 Januari 2023 7:40