Jakarta (ANTARA) - Tersangka mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020) dini hari. KPK menetapkan empat orang tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (8/1/2020) yakni WSE Komisioner KPU, ATF mantan anggota Bawaslu serta HAR dan SAE dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024 dengan barang bukti uang sekitar Rp400 juta dalam bentuk mata uang dolar Singapura dan buku rekening. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/pras.
Baca juga: Hasto tanggapi stafnya terseret OTT KPK
Baca juga: Cara bermain hingga ditangkap Wahyu Setiawan
Baca juga: Kader PDIP Harun Masiku diimbau serahkan diri
Berita Terkait
Apartemen Harun Masiku digeledah KPK
Rabu, 15 Januari 2020 2:52
Hasto bantah sembunyi di Perguruan Tinggi Kepolisian
Sabtu, 11 Januari 2020 6:57
Hasto: ada yang giring opini
Sabtu, 11 Januari 2020 6:48
Wahyu Setiawan, Komisioner KPU yang ditangkap
Rabu, 8 Januari 2020 19:33
Komisioner KPU ditangkap KPK
Rabu, 8 Januari 2020 18:24
KPK OTT Komisioner KPU
Rabu, 8 Januari 2020 18:20
KPK telusuri dana ke advokat PDIP
Rabu, 22 Januari 2020 4:57
Telaah - KPU dan fenomena demokrasi oligarki
Kamis, 16 Januari 2020 1:59