Dua direktur ASABRI diberhentikan

id Direktur asabri diberhentikan

Dua direktur ASABRI diberhentikan

dua direktur ASABRI diberhentik Erick Thohir (Ant)

Jakarta (ANTARA) - Menteri BUMN Erick Thohir memberhentikan dua direktur PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata RepublikIndonesia (Persero) atau ASABRI.

"Melalui Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-36/MBU/01/2020 tanggal 30 Januari 2020, Menteri BUMN selaku rapat umum pemegang saham memberhentikan dengan hormat Herman Hidayat dan Rony Hanityo Apriyanto dari jabatan direktur, yang masing-masing diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-66/MBU/03/2016 tanggal 29 Maret 2016 dan SK-171/MBU/08/2019 tanggal 2 Agustus 2019," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Kementerian BUMN Ferry Andrianto dalam rilis di Jakarta, Kamis.

Baca juga:Polisi tunggu hasil audit BPK untuk kasus Asabri

Ia mengatakan melalui SK tersebut, Menteri BUMN juga mengubah nomenklatur jabatan anggota-anggota direksi ASABRI yang semula hanya tertulis direktur menjadi Direktur SDM dan Hukum, Direktur Keuangan, dan Direktur Investasi.

"Untuk mengisi jabatan-jabatan tersebut, Menteri BUMN mengangkat Eko Setiawan sebagai Direktur SDM dan Hukum, Helmi Imam Satriyono sebagai Direktur Keuangan, dan Jeffry Haryadi PManullang sebagai Direktur Investasi," katanya.

Kementerian BUMN melakukan penyerahan salinan Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT ASABRI di Gedung Kementerian BUMN pada Kamis.

Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan ASABRIharus dikelola oleh orang-orang profesional di bidangnya.

Ia menyampaikan keprihatinannya terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di ASABRI dan meminta pihak terkait untuk membenahinya dengan cepat.

SedangkanErick Thohir menyebutkan kondisi keuangan ASABRImasih stabil.

Hanya saja, mengenai ada atau tidaknya penyelewengan hingga penurunan aset karena salah investasi akan ada proses penanganannyatersendiri.

Baca juga:Mahfud sebut kasus Jiwasraya-Asabri terus berjalan
Baca juga:PPATK telah terima permintaan selidiki kasus Asabri
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Kelik Dewanto