Jakarta (ANTARA) - Polisi telah menetapkan penahanan selebriti Lucinta Luna di sel tahanan wanita.
"Di sel wanita, karena KTP-nya kan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Lucintaditangkap karena positif menggunakan obat terlarang psikotropika jenis Benzo. Namun, Yusri belum memberi informasi mengenai lokasi penahanan Lucinta Luna.
Baca juga:Kemarin, Lucinta Luna hingga perampasan ponsel polisi
Pantauan Antara, kekasih Lucinta Luna, Abash, sempat turun dari ruang pemeriksaan untuk menemui keluarga sekitar pukul 07.35 WIB.
Tampak pihak keluarga di belakang Abash membawakan koper berwarna pink ke ruang pemeriksaan. "Itu kan milik dia, karena dia positif menggunakan Benzo," kata dia.
Baca juga:Polisi belum tentukan penempatan penjara Lucinta Luna
Lucinta diketahui positif menggunakan psikotropika jenis Benzo. Ada juga beberapa jenis obat yang ditemukan saat penangkapan Lucinta Luna diantaranya tiga butir pil ekstasi, yang ditemukan di tong sampah.
Selain itu terdapat lima butir pil riklonadan tujuh butir tramadol dari hasil pemeriksaan.Lucinta Luna terancam dikenakan UU tentang Psikotropika dengan ancaman di bawah lima tahun.
Baca juga:Polisi sita tiga butir ekstasi saat penangkapan Lucinta Luna
Baca juga:Polisi: Lucinta Luna positif konsumsi narkoba
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Berita Terkait
BNN dilibatkan untuk melengkapi keterangan Lucinta Luna
Selasa, 18 Februari 2020 13:38
Terkait Lucinta, dokter pemberi obat anti depresi akan diperiksa
Sabtu, 15 Februari 2020 8:19
Depresi alasan Lucinta Luna konsumsi psikotropika
Jumat, 14 Februari 2020 17:52
Negatif narkoba, tiga rekan Lucinta Luna dibebaskan
Jumat, 14 Februari 2020 2:30
Di negara ini Lucinta Luna operasi kelamin
Kamis, 13 Februari 2020 19:24
Barbie Kumalasari jenguk Lucinta Luna
Kamis, 13 Februari 2020 15:49
Wanita, paspor baru Lucinta Luna
Kamis, 13 Februari 2020 2:40
Ini alasan Lucinta Luna pakai narkoba
Rabu, 12 Februari 2020 20:19