Polres Tarakan berhasil ringkus perampok tambak bersenjata rakitan

id polres

Polres Tarakan berhasil ringkus perampok tambak bersenjata rakitan

Senjata rakitan (M Rusman)

Tarakan (ANTARA) - Jajaran Polairud Polres Tarakan berhasil meringkus seorang tersangka kasus perampokan tambak bersenjata rakitan yang berinisial Yus (39) di kawasan pertambakan Tanjung Tiram, Bulungan, Senin (11/02).

"Polairud bersama warga sekitar berhasil menangkap Yus yang saat naik speedboat loncat ke parit," kata Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira di Tarakan, Senin.

Sementara itu, tiga orang temannya kabur dengan speedboat yang masing - masing berinisial Sar, Par dan Bas.

Tersangka Yus adalah warga Kelurahan Karang Rejo, Tarakan yang merupakan residivis spesialis perampokan di tambak.

"Kejadiannya pada hari Senin (10/02) pada pukul 05.10 Wita saat itu Yus mengetuk pintu pondok korban berinisial Mn dan mengucapkan salam, namun korban tidak membukanya," kata Fillol.

Kemudian pintu pondok terbuka karena ditendang dari luar. Tersangka Yus bersama Sar, Par dan Bas menggunakan topeng dengan menggunakan senjata rakitan laras panjang menodongkannya ke arah Mn dan menyuruh jongkok.

"Korban dipukul dengan menggunakan senjata rakitan dan benda tumpul. Kemudian korban melawan dengan mengambil parang yang ditaruh di dinding pondok," kata Kapolres.

Korban Mn kemudian menimpaskan parang tersebut ke pelaku yang memegang senjata laras panjang rakitan. Kemudian para tersangka melarikan diri.

"Saat ini tiga tersangka lain masuk dalam DPO dan kita masih melakukan pengejaran," kata Fillol.