Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
mengumumkan daftar lengkap tempat wisata dan hiburan milik Pemprov DKI Jakartayang ditutup selama dua pekan, menyusul menyebarnya wabah Virus Corona(COVID-19) di DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Jumat menyebutkan, ada 17 tempat wisata dan hiburan yang akan ditutup selama 14 hari, yakni :
1. Kawasan Monas
2. Ancol
3. Kawasan Kota Tua
4. TM Ragunan
5. Anjungan DKI di TMII
Baca juga:Dokter: Pergerakan orang dibatasi cegah penyebaran virus corona
6. Taman Ismail Marzuki
7. PBB Setu Babakan
8. Rumah Si Pitung
9. Pulau Onrust
10. Museum Sejarah Jakarta
11. Museum Prasasti
12. Museum MH Thamrin
13. Museum Seni Rula dan Keramik
14. Museum Tekst
15. Museum Wayang
16. Museum Bahari
17. Museum Joang '45
Kawasan wisata tersebut ditutup selama 14 hari ke depan dan selama proses penutupan akan dilakukan pembersihan dengan desinfektan.
"Tujuan penutupan ini untuk meminimalisir kegiatan warga di luar rumah yang ramai dan berpotensi menyebarkan Virus Corona," ucap Anies.
Baca juga:Wahana rekreasi Ancol tutup sementara antisipasi COVID-19
Penutupan tersebut akan dimulai pada hari Sabtu (14/3) besok, namun untuk transportasi umum tidak diberlakukan penutupan atau penghentian operasi.
"Lalu pelayanan masyarakat tetap berjalan seperti biasa, baik kelurahan dan kecamatan, kemudian Kantor Wali Kota, Balai Kota, Puskesmas, Rumah Sakit, semua berjalan seperti biasa," ucap Anies.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Berita Terkait
IDI imbau perketat protokol kesehatan antisipasi kasus COVID-19
Rabu, 6 Desember 2023 19:25
Catatan Ilham Bintang - Tiada lagi Jenderal Doni Monardo
Rabu, 6 Desember 2023 9:59
Satgas sebut rencana akhiri PPKM bentuk penyesuaian kebijakan
Jumat, 23 Desember 2022 5:53
Ini ciri Varian XBB, di antaranya gejala ringan dan cepat menyebar
Sabtu, 12 November 2022 10:59
Presiden Jokowi luncurkan IndoVac, vaksin COVID-19 buatan dalam negeri
Kamis, 13 Oktober 2022 11:17
WHO sebut akhir pandemi COVID "di depan mata"
Jumat, 16 September 2022 15:31
40,2 juta vaksin COVID-19 kedaluwarsa segera dimusnahkan
Rabu, 31 Agustus 2022 7:57
Indovac dan Inavac, nama vaksin COVID-19 buatan Indonesia
Minggu, 28 Agustus 2022 16:37