"Ada belasan warga Indonesia yang tertahan di PLBN Motaain karena kebijakanlockdowndari Pemerintah Timor Leste yang baru dimulai pada Kamis ini," kata Kepala Imigrasi AtambuaK. A. Halim ketika dikonfirmasi dari Kupang, Kamis.
Dia mengatakan, informasi terkait kebijakanlockdownuntuk mencegah penyebaran COVID-19 itu diketahui setelah pihaknya berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Timor Leste yang berada di Batugede.
Baca juga:Pulau Luzon ditutup, masyarakat dan WNI di Filipina diminta tak panik
Pihak Imigrasi di Batugede, menurut dia, mengaku baru mendapat perintah lisan dari pemerintahnya terkait dengan penutupan akses pelintas WNI ke Timor Leste.
Halim mengaku menyayangkan keputusanlockdowndari negera tetangga itu yang tidak dikomunikasikan terlebih dahulu dengan Pemerintah Indonesia.
"Mestinya ada koordinasi dulu sebelumlockdown, jangan sampai pelintas batas WNI dirugikan seperti ini," katanya.
"Kita di Indonesia sendiri juga belum terapkanlockdownkarena itu wewenang keputusannya ada di pemerintah pusat," katanya lagi.
Baca juga:Arab Saudi tangguhkan pelayanan umrah untuk cegah penyebaran corona
Sementara itu, Pelaksana Tugas Administrator BNPP PLBN MotaainEngelberthus Klau yang juga membenarkan adanya belasan WNI yang tertahan di perbatasan itu mengatakan, telah melaporkan kondisi tersebut ke pimpinan di kementerian terkait.
"Kami sudah melaporkan hal ini ke deputi, meskipun hingga saat ini PLBN Motaain masih tetap melakukan pelayanan," katanya.
Dia menambahkan, pelayanan di PLBN Motaain terus dilakukan dan baru akan ditutup apabila memang ada perintahlockdowndari pemerintah pusat.
Baca juga:Kasus corona di Masjid Seri Petaling merupakan klaster baru
Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Virna P Setyorini