Antisipasi Corona, Gubernur Minta Malaysia Tunda Deportasi TKI

id Penundaan, Deportasi, TKI

Antisipasi Corona, Gubernur Minta Malaysia Tunda Deportasi TKI

KESIAPAN: Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie saat meninjau kesiapan Pelabuhan Tengkayu I untuk antisipasi penyebaran COVID-19, baru-baru ini. (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) untuk mengantisipasi penyebaran corona virus disease 2019 (COVID-19) di provinsi ini, adalah menunda sementara masuknya orang dari negara terdekat yang sudah ditemukan pasien positif COVID-19. Dalam hal ini, Kaltara berbatasan langsung dengan Malaysia, tepatnya di Tawau, Sabah.

Diungkapkan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, untuk menyikapinya Pemprov Kaltara telah bersurat kepada Ketua Menteri Sabah guna menunda sementara pemulangan atau deportasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Sabah ke Indonesia melalui Sebatik, Nunukan.

“Suratnya sudah disampaikan, dan informasinya sudah diterima oleh Ketua Menteri Sabah. Semoga dapat ditindaklanjuti sebagaimana harapan kita guna memerangi COVID-19 bersama-sama,” kata Irianto, baru-baru ini.

Kerawanan penyebaran COVID-19 melalui TKI cukup tinggi. “Lantaran, di daerah Tawau, Sabah sudah cukup banyak pasien COVID-19, bahkan untuk ukuran Malaysia sudah ada yang meninggal dunia,” jelas Gubernur.

Meningkatkan penguatan penyebaran COVID-19 di Kaltara, utamanya di Nunukan, Irianto juga sudah mengusulkan penambahan penunjukkan rumah sakit (RS) Rujukan Penanganan Pasien COVID-19 di Kaltara. Yakni, di RSUD Nunukan. “Melihat kondisi geografis Kaltara yang tidak semua daerah dapat dilalui melalui jalur darat, serta kerentanan penyebaran COVID-19, maka penting sekali adanya RS Rujukan Penanganan Pasien COVID-19 di Nunukan. RS ini nantinya akan menangani ODP atau PDP yang terdeteksi dari TKI yang pulang dari Malaysia melalui Nunukan. Kalau ke RS Tarakan, cukup jauh dan butuh waktu,” beber Irianto.

Tak itu saja, untuk menopang keberadaan RS Rujukan Penanganan Pasien COVID-19 di Nunukan, Gubernur juga sudah menyetujui dilakukannya realokasi dan redistribusi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara 2020. “Anggaran yang ada, akan direalokasi dan diredistribusi untuk kepentingan percepatan penanganan COVID-19 di Kaltara. Salah satunya, untuk penyediaan peralatan kesehatan yang dibutuhkan dalam penanganannya,” tutur Gubernur.