Nunukan (ANTARA) - Berkaitan dengan wabah COVID-19, maka Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan, Kalimantan Utara kini tak menerima tamu.
Kalapas Kelas IIB Nunukan, Pujiono Slamet di Nunukan,v Selasa mengatakan mulai memberlakukan hal itu di kantornya sehubungan dengan langkah antisipasi penyebaran COVID-19.
Ia menambahkan, pelarangan tamu memasuki Lapas Nunukan ini terkait dengan pencegahan COVID-19 karena adanya kekhawatiran yang patut dijaga.
"Iya benar. Mulai hari ini (Senin) kami berlakukan larangan itu di Lapas Nunukan untuk mencegah penyebaran corona," terang Pujiono.
"Kami tidak terima tamu dari luar," ungkap dia. Bahkan, sipir yang masuk kantor diperiksa dengan seksama dengan dianjurkan menjalankan SOP pencegahan virus corona ini.
Ia katakan, sikap ini berkaitan dengan langkah-langkah pencegahan sebagaimana instruksi dari Kementerian Hukum dan HAM kepada jajarannya.
Baca juga: 3 orang di Bulungan berstatus PDP
Baca juga: Pasien dalam pengawasan di Tarakan 10 orang
Berita Terkait
464 napi Lapas Nunukan terima remisi HUT RI ke-75
Selasa, 18 Agustus 2020 15:15
Napi Lapas Nunukan sakit sesak napas
Senin, 30 Maret 2020 12:59
Warga Nigeria kasus narkoba di Lapas Nunukan
Senin, 20 Januari 2020 16:38
Pemprov Sumbang Hewan Qurban ke Lapas Tarakan dan Nunukan
Kamis, 8 Agustus 2019 8:00
Dua TKI ditangkap bawa sabu-sabu dari Malaysia tujuan Tarakan
Senin, 4 Februari 2019 19:15
Polres Nunukan ungkap peredaran 2,5 kg sabu-sabu selama Januari 2019
Senin, 28 Januari 2019 22:30
Lapas Nunukan Jadi Percontohan
Kamis, 5 Maret 2015 18:23
Hoaks! Surat Edaran Kemenkes wajibkan masker mulai 15 Desember 2023
Senin, 18 Desember 2023 14:57