Dimulai 2020, Pembangunan KBM Tahap I Ditarget 5 Tahun

id Pembangunan,KBM,Tahap 1

Dimulai 2020, Pembangunan KBM Tahap I Ditarget 5 Tahun

Gambar Infografis (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Pengembangan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan akan dibagi kedalam 4 tahapan. Tahap I, fokus pada pemanfaatan lahan seluas 36 hektare dalam 5 tahun pertama. Di mana 2019 menjadi tahun nol, dan tahun ini menjadi tahun pertama dimulainya sejumlah kegiatan fisik di lokasi KBM untuk tahap pertama. Dilanjutkan dengan melengkapi kebutuhan infrastruktur di kawasan pusat pemerintahan seluas 811 hektare serta pengembangan di kawasan prioritas 2.079 hektare. Lalu, melengkapi pengembangan infrastruktur di lahan 11.390 hektare.

Konsep pengembangan kawasan tersebut sebagai dasar dalam pembangunan 5 tahun pertama (2020-2024). Di mana prioritasnya, adalah pengembangan pusat pemerintahan seluas 376 hektare yang didukung fasilitas seperti blok hunian tapak dan hunian vertikal. Selain itu, untuk mengantisipasi genangan ataupun banjir maka akan disediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta dibangun polder air atau kolam retensi di tahap awal. “Penerapan pola grid dan prinsip densifikasi (pemadatan) penggunanaan lahan diharapkan dapat membuat aktivitas kawasan pemerintahan lebih ramai dan hidup karena penggunaan ruang juga lebih efisien dan optimal,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara Sunardi yang didampingi Kepala Bidang Tata Ruang Panji Agung, baru-baru ini.

Lebih jauh, konsep pengembangan tersebut didasarkan pada hasil review masterplan KBM Tanjung Selor. Sekaligus merupakan salah satu isi dari hasil penyusunan strategi implementasi keterpaduan infrastruktur PUPR dan non PUPR Kota Baru Tanjung Selor dalam Master Plan dan Development Plan (MPDP) yang dilaksanakan Pusat Pengembangan Kawasan Perkotaan Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) pada Februari lalu. “Mengutip isi MPDP itu, konsep pengembangan kawasan ini merupakan hasil review masterplan KBM Tanjung Selor. Konsep tersebut berisi penajaman rencana terpadu dan sinkroniasi program serta pentahapan program. Dimana, pada konsep pengembangan kawasan ini juga dilakukan analisis terhadap proyeksi penduduk dan kebutuhan infrastruktur,” tutur Sunardi.

Konsep pengembangan kawasan ini juga berisi hasil kesepakatan dengan beberapa kementerian/lembaga maupun instansi pemda terkait yang tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 9/2018 tentang Percepatan Pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor serta masyarakat yang mengadopsi konsep smart and sustainable city. Sebagai informasi, dalam rangka mendukung pemerataan pertumbuhan ekonomi regional dan nasional, pemerintah telah menetapkan pembangunan 10 + 1 Kota Baru Publik Mandiri dan Terpadu yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 2/2015 tentang RPJMN 2015-2019. Pembangunan Kota Baru Publik Mandiri dan Terpadu tersebut meliputi 10+1 kota yaitu Pontianak, Banjar Baru, Padang, Palembang, Maja, Manado,Makassar, Sorong, Sofifi, Jayapura dan Tanjung Selor.