Jakarta (ANTARA) - Pandemi COVID-19 telah memukul berbagai sektor kehidupan, termasuk perhubungan udara.
Setelah maskapai Garuda
Indonesia awalJuni lalu melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada sebagian pilotnya per tanggal 1 Juni 2020, kini Lion Air Group melakukan pemangkasan meski istilahnya bukan PHK tetapi tidak memperpanjang kontrak karyawan yang sudah habis.
Dilaporkan ada sekitar 2.600 karyawan Lion Air Group yang kontraknya habis dan tidak diperpanjang dari total karyawan sekitar 29.000 orang.
Hal itu diakui Corporate Communication Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro dalam keterangannya di Jakarta, Kamis menjelaskan Lion Air Group sedang berada di masa sulit sebagai dampak COVID-19 dan telah memberikan dampak luar biasa yang mengakibatkan situasi penuh ketidakpastian.
"Keputusan berat tersebut diambil dengan tujuan utama sebagai strategi sejalan mempertahankan kelangsungan bisnis dan perusahaan tetap terjaga, merampingkan operasi perusahaan, mengurangi pengeluaran dan merestrukturisasi organisasi di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal sebagai dampak pandemi COVID-19," katanya.
Ia menjelaskan pemutusan kontrak atau tidak memperpanjang lagi kontrak kerjanya itu dipengaruhi adanya pembatasan perjalanan dan penghentian sementara operasional penerbangan.
Sejak mulai beroperasi kembali yang dijalankan secara bertahap, Lion Air Group rata-rata mengoperasikan 10-15 persen dari kapasitas normal sebelumnya yakni rerata 1.400-1.600 penerbangan per hari.
"Pada tahun ini, pandemi COVID-19 menjadikan industri penerbangan mati suri atau tidak beroperasi normal di jaringan domestik dan internasional. Sementara, biaya-biaya yang harus ditanggung tanpa beroperasi masih cukup besar, sehingga menimbulkan kesulitan yang sangat berat," ujar Danang.
Ia mengatakan pihaknya melakukan pembicaraan bersama mitra-mitra usaha serta melakukan pemotongan penghasilan seluruh manajemen dan karyawan dengan nilai persentase bervariasi, semakin besar penghasilan semakin besar nilai nominal potongannya.
Kebijakan-kebijakan tersebut telah mulai dilaksanakan dan diterapkan tahun ini pada Maret, April, Mei, dan Juni sampai waktu yang belum ditentukan.
Danang mengatakan pihaknya berencana, apabila di waktu mendatang kondisi perusahaan kembali pulih dan lebih baik secara bisnis, operasional, serta pendapatan, maka karyawan yang tidak diperpanjang kontrak kerja akan diprioritaskan untuk memiliki kesempatan kembali bekerja di Lion Air Group.
Lion Air Group berterima kasih atas dukungan seluruh karyawan dan dari berbagai pihak hingga sampai saat ini masih beroperasi, dengan harapan pandemi COVID-19 segera berakhir, sehingga operasional dan layanan penerbangan normal kembali.
Lion Air Group masih terus memonitor, mengumpulkan data dan informasi, mempelajari situasi yang terjadi seiring mempersiapkan strategi dan langkah lainnya yang akan diambil guna tetap menjaga kelangsungan hidup perusahaan sekaligus meminimalisasi atau mengurangibeban yang ditanggung selama pandemi COVID-19.
Pewarta :Juwita Trisna Rahayu