Stok "rapid test" di Tarakan habis

id rapid

Stok "rapid test" di Tarakan habis

Ketersediaan alat pendeteksi cepat atau "rapid test" di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan dan RSUD Kota Tarakan sudah habis.

Tarakan (ANTARA) - Ketersediaan alat pendeteksi cepat atau "rapid test" di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakansudah habis.

Direktur Utama RSUD Tarakan, Hasbi Hasyim di Tarakan, Kamis mengatakan sedang mencari bahan yang harganya di bawah Rp150 ribu.

Pekan ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/I/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Antibodi.

Dalam SE tersebut ditetapkan, biaya rapid test tertinggi adalah Rp150 ribu.

Hal itu menanggapi keluhan warga karena biaya rapid test mahal dari Rp350.000 hingga sempat Rp1 juta.

"Kemarin kami stok. Harganya Rp280 ribu, tapi semua habis. Memang bersamaan juga, stoknya habis dan ada edaran begitu," kata Hasbi.

Sejak terjadi pandemi COVID-19 ini, diakui Hasbi membuat pihaknya sedikit kesulitan untuk pengadaan alat kesehatan.

Dengan berkurangnya harga rapid test, belum diketahui pasti apakah akan mengurangi keakuratan alat rapid test, sebab pihaknya belum pernah melakukan uji validasi.

"Bahan yang masuk ini berizin dari BPOM. Kalau memang sudah dapat bahannya, maka kami akan kenakan harga Rp150 ribu. Kami sudah memesan, tapi seluruh Indonesia butuh," katanya.

Dia mengungkapkan bahwa modal satu rapid test mencapai Rp280 ribu, sehingga jika dikenakan Rp150 ribu akan merugikan pihaknya.

"Ini belanja pakai BLU (Badan Layanan Umum), itu harus dipertanggungjawabkan menjadi tanggungan kami dan gubernur," katanya.

Baca juga: Pemkot Tarakan buka seluruh layanan kesehatan untuk rapid test

Baca juga: Ombudsman RI tanggapi batasan tertinggi tarif "rapid test" Rp150.000