Gubernur dan Ketua DPRD Tandatangani Persetujuan Bersama Pertanggungjawaban APBD 2019

id Raperda, APBD,2020

Gubernur dan Ketua DPRD Tandatangani Persetujuan Bersama Pertanggungjawaban APBD 2019

PERSETUJUAN : Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie bersama ketua DPRD Kaltara Noorhayati Andris usai penandatanganan persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020, Rabu (29/7). (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie dan Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris menandatangani persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah, terkait Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020.

Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan II Tahun 2020 di Gedung DPRD Kaltara, Rabu (29/07). “Saya sampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerjasama legislatif dan eksekutif, mulai dari penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019 yang dapat terlaksana dengan baik,” ujar Irianto.

Untuk selanjutnya, kata Gubernur dalam sambutannya, Raperda yang disudah disetujui bersama ini akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Sesuai ketentuan, hari ini, 29 Juli adalah terakhir. Alhamdulillah, meski di hari terakhir persetujuan bersama bisa kita lakukan. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih dan apreasiasi kepada seluruh anggota DPRD. Utamanya Tim Pansus yang telah bekerja hingga selesai hari ini,” ungkapnya.

Dengan disetujuinya Raperda Pertanggungjawaban di batas hari terakhir, ke depan Gubernur berharap bisa lebih tepat waktu lagi. “Hal ini untuk kebaikan kita semua, serta berpengaruh pada APBD kita di tahun berikutnya,” kata Gubernur lagi.

Lebih jauh dikatakan, sebelum akhirnya Pertanggungjawaban APBD 2019 disetujui, pengelolaan keuangan pemerintah daerah 2019 juga telah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dan hasilnya Pemprov Kaltara untuk keenam kalinya secara berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Dengan demikian, pengelolaan APBD pada 2019 dan tahun-tahun sebelumnya aman tidak ada persoalan. Sehingga dalam pertanggungjawaban APBD pun kami juga yakin tidak ada persoalan. Hingga seharusnya bisa cepat disetujui bersama,” imbuhnya.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kaltara Norhayati Andris, dengan didampingi Wakil Ketua Andi Hamzah dan diikuti oleh separoh lebih anggota Dewan. Rapat paripurna diawali dengan pembacaan laporan hasil rapat gabungan dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kaltara, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanakaan Anggaran Pendapatan dan Belajanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2019 oleh Sekretaris DPRD Provinsi Kaltara.