Tanjung Selor (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie dan Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris menandatangani persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah, terkait Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020.
Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan II Tahun 2020 di Gedung DPRD Kaltara, Rabu (29/07). “Saya sampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerjasama legislatif dan eksekutif, mulai dari penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019 yang dapat terlaksana dengan baik,” ujar Irianto.
Untuk selanjutnya, kata Gubernur dalam sambutannya, Raperda yang disudah disetujui bersama ini akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Sesuai ketentuan, hari ini, 29 Juli adalah terakhir. Alhamdulillah, meski di hari terakhir persetujuan bersama bisa kita lakukan. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih dan apreasiasi kepada seluruh anggota DPRD. Utamanya Tim Pansus yang telah bekerja hingga selesai hari ini,” ungkapnya.
Dengan disetujuinya Raperda Pertanggungjawaban di batas hari terakhir, ke depan Gubernur berharap bisa lebih tepat waktu lagi. “Hal ini untuk kebaikan kita semua, serta berpengaruh pada APBD kita di tahun berikutnya,” kata Gubernur lagi.
Lebih jauh dikatakan, sebelum akhirnya Pertanggungjawaban APBD 2019 disetujui, pengelolaan keuangan pemerintah daerah 2019 juga telah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dan hasilnya Pemprov Kaltara untuk keenam kalinya secara berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Dengan demikian, pengelolaan APBD pada 2019 dan tahun-tahun sebelumnya aman tidak ada persoalan. Sehingga dalam pertanggungjawaban APBD pun kami juga yakin tidak ada persoalan. Hingga seharusnya bisa cepat disetujui bersama,” imbuhnya.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kaltara Norhayati Andris, dengan didampingi Wakil Ketua Andi Hamzah dan diikuti oleh separoh lebih anggota Dewan. Rapat paripurna diawali dengan pembacaan laporan hasil rapat gabungan dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kaltara, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanakaan Anggaran Pendapatan dan Belajanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2019 oleh Sekretaris DPRD Provinsi Kaltara.
Berita Terkait
Pemprov Bersama SKALA Susun Naskah Akademik Raperda PUG
Jumat, 14 Juni 2024 14:50
DPRD bahas Raperda Perubahan Nama RSUD Tarakan
Selasa, 14 November 2023 13:34
DPRD Kaltara kembali bahas Raperda terkait Narkotika
Selasa, 14 November 2023 13:27
Pansus III inventarisir Raperda Tentang kerugian Akibat Pencemaran
Senin, 4 September 2023 16:55
Pembahasan Raperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika
Rabu, 30 Agustus 2023 14:27
Raperda pajak retribusi Kaltara digenjot
Kamis, 17 Agustus 2023 2:07
DPRD-Pemprov Kaltara sepakat merevisi Perda Pajak Daerah
Selasa, 27 Juni 2023 9:27
Dua Raperda jadi pembahasan pada paripurna DPRD
Senin, 26 Juni 2023 13:42