Tarakan (ANTARA) - Pansus DPRD provinsi Kalimantan Utara mengadakan rapat kerja, belum lama ini di Ruang Rapat Hotel Tarakan Plaza Tentang Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Rapat kerja yang Dipimpin oleh Hj. Ainun Farida, dihadiri juga oleh Anggota Pansus Ruslan dan H. Khaeruddin Arif Hidayat dan Kesbangpol Prov. Kaltara, Biro Hukum Setda Prov. Kaltara, BNN Kaltara dan Polda Kaltara.
Pertemuan ini untuk melanjutkan pembahasan pasal per pasal tentang Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Bersama Mitra Kerja.(hms)
Baca juga: Pembahasan Ranperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya
Baca juga: Fokus peningkatan produk unggulan daerah
Baca juga: Pemkab-DPRD Bulungan sepakati kebijakan umum APBD 2024
Baca juga: Legislator Kaltara optimistis bimbingan teknis memberi manfaat besar
Baca juga: Pimpinan DPRD Kaltara dorong anggota ikuti bimbingan teknis
Baca juga: DPRD Kaltara fasilitasi pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial
Berita Terkait
Persetujuan Bersama atas Ranperda Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.
Jumat, 1 Desember 2023 3:29
Dewan terima Federasi Serikat Pekerja Kahutindo Tarakan
Jumat, 1 Desember 2023 3:25
Monitoring RSUD dr. H. Jusuf SK
Jumat, 1 Desember 2023 3:14
Dengar pendapat dari Lembaga Dayak Lundayeh bahas infrastruktur
Jumat, 1 Desember 2023 3:10
Pembahasan Rancangan Anggaran Murni Tahun 2024
Jumat, 1 Desember 2023 2:54
Kesimpulan Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016
Jumat, 1 Desember 2023 2:49
Bahas Perubahan Kedua Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah DPRD
Jumat, 1 Desember 2023 2:44
Persetujuan Bersama Ranperda Perubahan APBD
Jumat, 1 Desember 2023 2:38