Pembahasan Raperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika

id Dprd

Pembahasan Raperda  Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika

Pembahasan Raperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (Humas DPRD)

Tarakan (ANTARA) - Pansus DPRD provinsi Kalimantan Utara mengadakan rapat kerja, belum lama ini di Ruang Rapat Hotel Tarakan Plaza Tentang Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Rapat kerja yang Dipimpin oleh Hj. Ainun Farida, dihadiri juga oleh Anggota Pansus Ruslan dan H. Khaeruddin Arif Hidayat dan Kesbangpol Prov. Kaltara, Biro Hukum Setda Prov. Kaltara, BNN Kaltara dan Polda Kaltara.

Pertemuan ini untuk melanjutkan pembahasan pasal per pasal tentang Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Bersama Mitra Kerja.(hms)

Baca juga: Pembahasan Ranperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya
Baca juga: Fokus peningkatan produk unggulan daerah
Baca juga: Pemkab-DPRD Bulungan sepakati kebijakan umum APBD 2024
Baca juga: Legislator Kaltara optimistis bimbingan teknis memberi manfaat besar
Baca juga: Pimpinan DPRD Kaltara dorong anggota ikuti bimbingan teknis
Baca juga: DPRD Kaltara fasilitasi pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial