Tarakan (ANTARA) - Pansus DPRD provinsi Kalimantan Utara mengadakan rapat kerja, belum lama ini di Ruang Rapat Hotel Tarakan Plaza Tentang Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Rapat kerja yang Dipimpin oleh Hj. Ainun Farida, dihadiri juga oleh Anggota Pansus Ruslan dan H. Khaeruddin Arif Hidayat dan Kesbangpol Prov. Kaltara, Biro Hukum Setda Prov. Kaltara, BNN Kaltara dan Polda Kaltara.
Pertemuan ini untuk melanjutkan pembahasan pasal per pasal tentang Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Bersama Mitra Kerja.(hms)
Baca juga: Pembahasan Ranperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya
Baca juga: Fokus peningkatan produk unggulan daerah
Baca juga: Pemkab-DPRD Bulungan sepakati kebijakan umum APBD 2024
Baca juga: Legislator Kaltara optimistis bimbingan teknis memberi manfaat besar
Baca juga: Pimpinan DPRD Kaltara dorong anggota ikuti bimbingan teknis
Baca juga: DPRD Kaltara fasilitasi pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial
Berita Terkait
Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Utara 2024-2029
Rabu, 6 November 2024 20:36
Diumumkan susunan pimpinan dan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Kaltara
Rabu, 6 November 2024 20:33
Ketua DPRD Kaltara komitmen dukung program makan bergizi gratis
Selasa, 5 November 2024 19:27
Peringatan Hari Jadi Provinsi Kalimantan Utara ke - 12
Jumat, 1 November 2024 14:16
DPRD hadiri simulasi pemungutan dan perhitungan suara serta penggunaan Sirekap
Jumat, 1 November 2024 14:10
Rapat Paripurna Pengumuman Pimpinan Definitif DPRD Kaltara
Senin, 14 Oktober 2024 15:34
Ketua DPRD Sementara Kaltara bersama Forkopimda Silaturahmi dengan Pjs Gubernur
Kamis, 3 Oktober 2024 5:17
Rapat Pembentukan dan Pengumuman Fraksi - Fraksi DPRD Kaltara 2024 - 2029
Kamis, 3 Oktober 2024 5:11