Tarakan (ANTARA) - Pansus (Panitia Khusus) III DPRD Kaltara melakukan kunjungan kerja ke UPT KPH Kota Tarakan, belum lama ini.
Rapat di pimpin langsung oleh Ketua Pansus III Ahmad Usman dan di hadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST,serta hadir Anggota DPRD provinsi Kaltara Hj Siti Laela dan Karel, diterima langsung Kepala UPT KPH kota Tarakan Alvian Paniding,
Baca juga: Dengar pendapat DPRD untuk mediasi pembebahasan lahan Km2
Baca juga: Pembahasan Ranperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya
Baca juga: Rapat Paripurna ke-10 DPRD
Pada pertemuan ini pansus III untuk mengiventarisir masukkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang kerugian Akibat Pencemaran yang sedang di bahas,
Ketua Pansus III Ahmad Usman menjelaskan tujuan di buatnya perda ini untuk mengakomodir keluhan masyarakat yang terdampak dari tambang batubara,limbah sawit dan limbah lainnya,sehingga ada instrumen atau aturan yang mengatur kerugian akibat pencemaran.(hms).
Baca juga: Penyampaian LKPj Gubernur Kaltara
Baca juga: Pembahasan Raperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika
Baca juga: Pembahasan Ranperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya
Berita Terkait
Persetujuan Bersama atas Ranperda Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.
Jumat, 1 Desember 2023 3:29
Dewan terima Federasi Serikat Pekerja Kahutindo Tarakan
Jumat, 1 Desember 2023 3:25
Monitoring RSUD dr. H. Jusuf SK
Jumat, 1 Desember 2023 3:14
Dengar pendapat dari Lembaga Dayak Lundayeh bahas infrastruktur
Jumat, 1 Desember 2023 3:10
Pembahasan Rancangan Anggaran Murni Tahun 2024
Jumat, 1 Desember 2023 2:54
Kesimpulan Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016
Jumat, 1 Desember 2023 2:49
Bahas Perubahan Kedua Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah DPRD
Jumat, 1 Desember 2023 2:44
Persetujuan Bersama Ranperda Perubahan APBD
Jumat, 1 Desember 2023 2:38