Pansus III inventarisir Raperda Tentang kerugian Akibat Pencemaran

id Dprd

Pansus III inventarisir Raperda Tentang kerugian Akibat Pencemaran

Pansus III iventarisir Raperda Tentang kerugian Akibat Pencemaran (Humas DPRD)

Tarakan (ANTARA) - Pansus (Panitia Khusus) III DPRD Kaltara melakukan kunjungan kerja ke UPT KPH Kota Tarakan, belum lama ini.

Rapat di pimpin langsung oleh Ketua Pansus III Ahmad Usman dan di hadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST,serta hadir Anggota DPRD provinsi Kaltara Hj Siti Laela dan Karel, diterima langsung Kepala UPT KPH kota Tarakan Alvian Paniding,

Baca juga: Dengar pendapat DPRD untuk mediasi pembebahasan lahan Km2
Baca juga: Pembahasan Ranperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya
Baca juga: Rapat Paripurna ke-10 DPRD

Pansus III iventarisir Raperda Tentang kerugian Akibat Pencemaran (Humas DPRD)

Pada pertemuan ini pansus III untuk mengiventarisir masukkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang kerugian Akibat Pencemaran yang sedang di bahas,

Ketua Pansus III Ahmad Usman menjelaskan tujuan di buatnya perda ini untuk mengakomodir keluhan masyarakat yang terdampak dari tambang batubara,limbah sawit dan limbah lainnya,sehingga ada instrumen atau aturan yang mengatur kerugian akibat pencemaran.(hms).

Baca juga: Penyampaian LKPj Gubernur Kaltara
Baca juga: Pembahasan Raperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika
Baca juga: Pembahasan Ranperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya