Pembahasan Ranperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya

id Dprd

Pembahasan Ranperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya (Humas DPRD)

Tanjung Selor (ANTARA) - Pansus I DPRD provinsi Kalimantan Utara kembali mengadakan rapat kerja terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya di Ruang Rapat Hotel Tarakan Plaza.

Rapat kerja yang Dipimpin oleh Hj. Ainun Farida, dihadiri juga oleh Anggota Pansus I Yacob Palung dan Dinas Pariwisata Prov.Kaltara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Kaltara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/ Kota se-Kaltara, Dinas Lingkungan Hidup dan Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Utara serta Tim Pakar.

Pada pertemuan ini Pansus I bersama-sama dengan OPD terkait dan Tim Pakar mulai membahas isi tiap-tiap pasal pada ranperda yang akan disusun.

Ketua Pansus I Ainun Farida berharap dengan adanya pembahasan ranperda ini dapat menjadi dasar regulasi dalam upaya pengelolaan dan pelestarian cagar budaya ada di Kalimantan Utara sehingga akan berpotensi menambah PAD.

Dia juga menambahkan bahwa jika dikelola dengan baik cagar budaya itu akan bisa menjadi salah satu sumber orang akan berkunjung ke Kalimantan Utara karena salah satu objek penting dalam pariwisata itu adalah objek budaya.(hms)


Baca juga: Rapat Paripurna ke-10 DPRD
Baca juga: Penyampaian LKPj Gubernur Kaltara
Baca juga: Pembahasan Raperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika
Baca juga: Pembahasan Ranperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya
Baca juga: Fokus peningkatan produk unggulan daerah
Baca juga: Pimpinan DPRD Kaltara dorong anggota ikuti bimbingan teknis