Kuala Lumpur (ANTARA) - Sebanyak 42 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap pasukan Markas Divisi Ketiga Infantri Malaysia (3 Div) dalam Operasi Benteng di Johor Rabu (29/7) karena memasuki negara tersebut secara tidak resmi atau ilegal.
Informasi yang disampaikan Markas Divisi Ketiga Infantri Malaysia kepada media, Kamis, menyebutkan operasi tersebut dilakukan dalam dua kali penangkapan.
Penangkapan dilakukan oleh pasukan yang sedang melaksanakan operasi yaitu Batalion Pertama Rejimen Renjer Diraja (1 RRD) pada Rabu (29/7) jam 05.30 dan 08.20 pagi.
Pasukan ini melakukan pemantauan berdasarkan informasi intelijen Bagian Investigasi Kejahatan Polisi Diraja Malaysia (PDRM), Kota Tinggi, Johor, yang memberitahukan terdapat aktivitas kedatangan imigran di antara kawasan Punggai dan Batu Layar.
Pada lebih kurang jam 05.30 pagi, Pos Pemerhati 1 RRD telah melihat sebuah bot telah sandar di sekitar perairan Punggai dan dipercayai sedang menurunkan pekerja ilegal untuk masuk ke Malaysia .
Ketua 1 RRD Mejar Mohd Hafizullah bin Mohd Rashidi memerintahkan Tim Quick Reaction Force (QRF) ke Kampung Gambut, Punggai dan telah menangkap semua pekerja yakni sebanyak 30 orang yang diduga baru masuk ke Malaysia dan empat orang yang diduga mau keluar dari Malaysia.
Setelah pencarian dan penggeledahan dilaksanakan di sekitar kawasan Punggai mereka telah menemukan dan menangkap delapan orang sekitar jam 08.20 pagi.
Semua pendatang berusia antara 23 hingga 40 tahun melibatkan 32 lelaki dan sembilan wanita dan seorang anak perempuan.
Semua nilai rampasan sebanyak RM17.824 ( Rp61 juta) termasuk 33 buah ponsel dan uang tunai RM3.202 ( Rp10,9 juta).
Mereka kemudian diserahkan ke Kantor Polisi Bayu Damai untuk tindakan lebih lanjut sebelum menjalani tes COVID-19.
Sementara itu Koordinator Fungsi Pensosbud KJRI Johor Bahru Anang Fauzi Firdaus ketika dihubungi mengatakan KJRI telah memperoleh informasi informal mengenai kejadian tersebut dan akan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk tindak lanjut yang akan diambil.
Baca juga:Malaysia lakukan tes "swab" pada pendatang ilegal di tahanan
Baca juga:Imigrasi Malaysia tahan 1.285 pendatang ilegal
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Mulyo Sunyoto
Berita Terkait
Dari Roadshow TP-PKK Kaltara di Tapal Batas Indonesia (Bagian 1): Perjuangan Anak-anak TKI Tempuh 20km Berjalan Kaki untuk ke Sekolah
Minggu, 9 Juni 2024 13:06
TNI AL gerebek gudang penampungan pekerja migran di Tanjung Balai
Selasa, 1 Maret 2022 11:08
Bertemu Kepala Kepolisian Malaysia, Kapolri bahas TKI hingga COVID-19
Selasa, 25 Januari 2022 17:54
Laporan dari Kuala Lumpur - Enam TKI ilegal meninggal akibat kapalnya karam di Johor
Rabu, 19 Januari 2022 6:10
Armada Pelni siap angkut 187 TKI dari Malaysia ke daerah asal
Selasa, 21 Desember 2021 14:38
KJRI Sabah segera pulangkan 374 TKI ke Nunukan
Jumat, 12 November 2021 12:05
BP2MI Nunukan pulangkan 131 TKI deportasi ke daerah asal
Kamis, 28 Oktober 2021 16:23
Lima deportan dari Malaysia ke Nunukan berkewarganegaraan Filipina
Rabu, 27 Oktober 2021 16:06