Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Kapolri berisi instruksi kepada jajarannya untuk menjaga kamtibmas dan mencegah terjadinya kerumunan selama pelaksanaan Pilkada 2020 agar tidak terjadi klaster baru COVID-19.
Surat telegram dikeluarkan mengingat pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 akan memasuki tahapan penetapan paslon dan menuju masa kampanye di mana kedua tahapan tersebut akan menyebabkan interaksi masyarakat secara langsung antara penyelenggara pilkada, peserta pilkada, dan masyarakat pemilih yang berpotensi menyebabkan munculnya klaster baru COVID-19.
"Iya benar," kata Jenderal Idham Azis saat dihubungi ANTARA, di Jakarta, Rabu, terkait diterbitkannya surat telegram tersebut.
Baca juga:Jaga netralitas Polri, Kapolri instruksikan tunda proses hukum cakada
Hal itu tertuang dalam Surat Telegram bernomor: ST/2607/IX/OPS.2./2020 tertanggal 7 September 2020 yang ditandatangani Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto mewakili Kapolri.
Melalui surat telegram itu, Kapolri meminta jajarannya bersinergi, berkoordinasi, dan berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, Pemda, TNI, dan pemangku kepentingan terkait pelaksanaan Pilkada 2020 agar berjalan dengan aman, damai, sejuk, dan aman dari penularan COVID-19.
Kemudian jajaran juga diminta untuk mempelajari dan memahami peraturan KPU Nomor 5, 9, dan 10 Tahun 2020 terkait penerapan protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada 2020 khususnya tentang pembatasan jumlah peserta kampanye.
"Rapat umum maksimal 100 orang, rapat terbatas maksimal 50 orang, debat maksimal 50 orang," katanya.
Baca juga:Kapolri terbitkan telegram Operasi Mantap Praja 2020 sukseskan Pilkada
Idham meminta jajarannya agar memetakan setiap tahapan Pilkada 2020 yang berpotensi menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak.
"Agar dipastikan bahwa lokasi atau tempat yang akan digunakan sudah disemprot disinfektan, baik sebelum maupun setelah kegiatan dan menerapkan protokol kesehatan," tutur mantan Kabareskrim Polri ini.
Kemudian jajaran diminta melakukan penggalangan kepada seluruh paslon gubernur, wali kota, bupati, dan parpol untuk mendeklarasikan komitmen mematuhi protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada Tahun 2020.
"Penggalangan supaya dapat memahami dan sepakat untuk mematuhi aturan dan imbauan yang diberikan," katanya.
Baca juga:Pengamat: Penundaan proses hukum cakada untuk jaga netralitas Polri
Selanjutnya jajaran diminta melakukan kembali sosialisasipenerapan protokol kesehatan secara masif dengan melibatkan influencer, youtuber, artis, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lain-lain yang membumi (diterima/didengar oleh masyarakat sekitar) dengan menggunakan pendekatan secara formal maupun informal.
Terakhir, jajaran Polri supaya meningkatkan pelaksanaan patroli siber dalam mencegah penyebaran hoaks, kampanye hitam, ujaran kebencian dan pelanggaran lainnya (sebagai contoh kampanye pada masa tenang) mengingat pada masa pandemi ini penggunaan teknologi informasi sebagai media kampanye akan meningkat.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Berita Terkait
Irianto-Udin Optimistis Tidak Ada Klaster Pemungutan Suara
Kamis, 10 Desember 2020 15:32
Klaster Pilkada Menambah Jumlah Kasus Positif COVID-19 di Tarakan
Selasa, 24 November 2020 14:11
Ditemukan Klaster Pilkada di Tarakan
Kamis, 5 November 2020 10:18
Jelang Pilkada, Kapolri terbitkan telegram Operasi Mantap Praja 2020
Rabu, 2 September 2020 6:49
Surat telegram Kapolri, pedoman pengamanan Pilkada Serentak
Selasa, 23 Juni 2020 7:00
IDI imbau perketat protokol kesehatan antisipasi kasus COVID-19
Rabu, 6 Desember 2023 19:25
Catatan Ilham Bintang - Tiada lagi Jenderal Doni Monardo
Rabu, 6 Desember 2023 9:59
Satgas sebut rencana akhiri PPKM bentuk penyesuaian kebijakan
Jumat, 23 Desember 2022 5:53