Karantina Pertanian Tarakan Awasi "Heat Treatment" Untuk Kemasan Kayu

id Karantina

Karantina Pertanian Tarakan Awasi "Heat Treatment" Untuk Kemasan Kayu

Pejabat Karantina Pertanian Tarakan melakukan pengawasan perlakuan metode Heat Treatment (HT) untuk kemasan kayu dengan volume 85 meter kubik total 3.200 buah di perusahaan kayu PT. Idec Abadi Wood Industries. Dokumen Karantina Pertanian Tarakan

Tarakan (ANTARA) - Pejabat Karantina Pertanian Tarakan melakukan pengawasan perlakuan metode Heat Treatment (HT) untuk kemasan kayu dengan volume 85 meter kubik total 3.200 buah di perusahaan kayu PT. Idec Abadi Wood Industries.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengeringan kayu (Kiln Dry/KD) dapat berfungsi dengan baik.

"Kenaikan suhu KD bertahap dan mampu memanaskan inti kayu hingga mencapai 56 derajat Celcius dan mempertahankan suhu tersebut selama 30 menit," kata Kepala Karantina Pertanian Tarakan, Akhmad Alfaraby di Tarakan, Selasa.

Hal tersebut dapat mengeliminasi OPT dan menurunkan kadar air kemasan kayu hingga di bawah 20 persen.

Sebagai komoditas ekspor, kayu olahan diberikan perlakuan guna menghilangkan OPT dan juga sebagai salah satu syarat dari negara tujuan.

"Kemasan kayu yang digunakan untuk mengemas kayu olahan tersebut juga perlu diberikan perlakuan," kata Alfaraby

Faktanya kemasan kayu juga berpotensi sebagai media penyebaran dan media reinvestasi OPT. Oleh karena itu, kemasan kayu harus memenuhi International Standards for Phytosanitary Measures No.15 (ISPM#15).

"Pengawasan perlakuan panas oleh Pejabat Karantina ini penting guna memastikan bahwa KD berfungsi dengan baik dan sesuai standar internasional, sehingga tidak ada potensi reinvestasi OPT pada kemasan kayu tersebut," kata Alfaraby.
Baca juga: Ribuan warga asing dan Malaysia dikarantina pada 70 hotel
Baca juga: Kayu olahan Kaltara kembali diekspor ke Amerika dan India