Kasus positif COVID-19 bertambah 101 orang di Tarakan

id Covid

Kasus positif COVID-19 bertambah 101 orang di Tarakan

Pasien Covid-19

Tarakan (ANTARA) - Kasus positif COVID-19 bertambah 101 orang di Tarakan, dengan jumlah kumulatif kasus konfirmasi saat ini sebanyak 1.606 orang.

"Pasien yang sembuh dari COVID-19 sebanyak 30 orang, dengan jumlah kumulatif sebanyak 832," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tarakan, Devi Ika Indriarti di Tarakan, Minggu.

Pasien positif yang meninggal ada satu orang berinisial YK (49) warga Karang Anyar. Jumlah kasus pasien positif yang meninggal dunia sebanyak 18 orang sedangkan pasien COVID-19 yang masih dirawat sebanyak 756 orang.

Kasus suspek yang dipantau di Tarakan saat ini sebanyak 178 orang, yakni orang yang dengan gejala ISPA.

“Dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal,” kata Devi.

Orang dengan salah satu gejala ISPA dan 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi COVID-19, orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

“Jumlah seluruh kontak erat yang sedang dipantau yang saat ini sebanyak 1.773 orang. Kontak erat adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi COVID-19,” katanya.

Devi menghimbau kepada seluruh masyarakat perlu kami sampaikan bahwa saat ini penambahan kasuskonfirmasi COVID-19 merupakan pelaku perjalanan dan kontak erat dari pelaku perjalanan.

Seluruh masyarakat Kota Tarakan wajib patuh dan disiplinmenerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk pencegahan COVID-19 agar tidaksemakin menyebar dan meluas dengan selalu memakai masker, mencuci tangan pakai
sabun dan air mengalir, menjaga jarak dengan orang lain minimal satu meter.

Kemudian menghindariberkerumun di tempat-tempat umum, membatasi menyentuh fasilitas di tempat umum, danjangan menyentuh mata, hidung, serta mulut sebelum, cuci tangan.

"Serta kami sampaikankepada para pelaku perjalanan yang baru datang ke Tarakan, untuk tidak dijemput olehanggota keluarga dan harus melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari," kata Devi.

Jika pelaku perjalanan merasakan sakit seperti batuk, pilek, demam, dan gangguan pernapasan
segera melapor ke hotline informasi COVID-19 di nomor 081351432112 selanjutnya akan
dikunjungi oleh petugas dari Puskesmas.
Baca juga: Tiga warga binaan Lapas Tarakan positif COVID-19