Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia sepakat KLB langgar hukum

id Klb demokrat

Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia sepakat KLB langgar hukum

Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia sepakat KLB langgar hukum

Jakarta (ANTARA) - Para ketua dewan pimpinan daerah (DPD) Partai Demokrat (PD) se-Indonesia yang berkumpul di Jakarta, Minggu, sepakat kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3), melanggar hukum.

"Artinya, pertemuan itu ilegal dan inkonstitusional atau tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) sebagai dasar hukum Partai Demokrat," kata Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Tadi saat Commander’s Call, kami sepakat ini adalah pelanggaran hukum, karena kami, ketua DPD, ketua DPC (dewan pimpinan cabang, Red) tidak pernah memberi mandat kepada siapa pun untuk hadir dan memberi suara,” kata AHY, saat menerangkan hasil pertemuannya dengan ketua serta perwakilan DPD dari 34 provinsi hari ini.

Commander’s Call merupakan istilah AHY untuk menyebut rapat konsolidasi, sekaligus apel siaga antara pucuk pimpinan pengurus pusat dan daerah yang diadakan secara langsung di kantor pusat Partai Demokrat, di Jalan Proklamasi No. 41, Jakarta.

AHY, saat membuka pertemuan dengan ketua DPC dari 514 kabupaten dan kota, mengingatkan kadernya jangan terpedaya oleh fitnah dan kabar bohong yang menyebut KLB itu sah secara hukum.

“Mereka (para ketua DPD dan DPC, Red) adalah pemilik suara yang sah,” kata AHY mengacu pada hasil Kongres V Partai Demokrat tahun lalu.

Ia juga kembali menyebut Partai Demokrat memiliki dasar hukum berupa AD/ART yang telah didaftarkan ke pemerintah dan disahkan oleh badan negara, yaitu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.

“Konstitusi jadi referensi dan pijakan bagi seluruh anggota Partai Demokrat. Jadi, jika ada yang mengatakan telah menyelenggarakan KLB dengan tidak mengacu pada AD/ART yang berlaku, maka sesungguhnya kelompok itu tidak memiliki kekuatan hukum,” ujar AHY kepada para kadernya.

Kongres Luar Biasa Partai Demokrat, yang dipimpin ketua sidang Jhoni Allen, menetapkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum tandingan. Sementara itu, Marzuki Alie, yang telah dipecat secara tidak hormat dari keanggotaan Partai Demokrat, ditetapkan sebagai ketua dewan pembina partai periode 2021-2025.
Baca juga: Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia siap bantu AHY lawan KLB
Baca juga: AHY minta rakyat Indonesia ikut bantu selamatkan demokrasi

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Budisantoso Budiman