Wagub Beri Pengarahan Pada UPTD Kaltara - UPTD Malinau

id Pemprov

Wagub Beri Pengarahan Pada UPTD Kaltara - UPTD Malinau

Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara Yansen TP bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menghadiri pertemuan bersama UPTD Kabupaten Malinau, Rabu (6/10). ANTARA/HO - Dinas KISP Pemprov Kaltara.

Tarakan (ANTARA) - Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara Yansen TP bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menghadiri pertemuan bersama UPTD Kabupaten Malinau.

Pertemuan ini diselenggarakan untuk melakukan koordinasi dan arahan langsung dari Wagub Yansen. Oleh karena itu, Bupati Malinau Wempi W. Mawa yang didampingi oleh Wakil Bupati Zakaria menyambut baik koordinasi tersebut.

“Bagi saya hari ini adalah sesuatu momen berharga, pada masa bakti yang kurang lebih empat bulan serta Bapak Gubernur dan Wagub sekitar delapan bulan sudah bisa meningkatkan komunikasi kami (kepala daerah, red), jadi kami itu disatukan dalam grup,” kata Wempi di Malinau, Rabu.

Sementara itu, Wagub Yansen mengingatkan kembali pentingnya koordinasi. Menurutnya, koordinasi tersebut dapat membangun Kaltara yang berubah maju dan sejahtera.

“Kita harus merubah sikap dan pola pikir yang lama, harus punya gaya pikir kreatif dan inovatif supaya tujuan tercapai. Jadi kalau kita hanya terfokus pada kewenangan, maka kita egois," kata Yansen.

Dia menjelaskan bahwa visi itu berubah, maju, sejahtera, karena banyak hal yang ingin dirubah, apalagi Provinsi Kaltara ini satu kesatuan dari kabupaten/kota.

"Prinsip ini harus dibangun, jangan sampai tidak karena kita ingin memajukan Indonesia juga,” kata Wagub.
Baca juga: Wagub Kaltara Meninjau Rumah Sakit Pratama di Sebuku
Baca juga: Pemprov Kaltara Optimalkan Pembangunan dan Pelayanan Publik
Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara Yansen TP bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menghadiri pertemuan bersama UPTD Kabupaten Malinau, Rabu (6/10). ANTARA/HO - Dinas KISP Pemprov Kaltara.