Tarakan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara optimalkan pembangunan dan pelayanan publik dengan sosialisasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 102 tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan.
"Perangkat daerah khususnya yang berkaitan dengan data kependudukan dapat memahami pentingnya manfaat data kependudukan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Sanusi di Tarakan, Kamis.
Dalam meningkatkan pelayanan publik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaksanakan kegiatan sosialisasi Permendagri nomor 102 tahun 2019 tersebut di Tarakan dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltara, Suriansyah.
Maksud dan tujuan kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan pemahaman akan pentingnya pemberian hak akses dan pemanfaatan data penduduk.
Suriansyah mengatakan bahwa terdapat empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltara yang telah melaksanakan kerja sama dengan Disdukcapil Kaltara.
“Dua OPD diantaranya telah dapat dan menggunakan hak akses tersebut,” kata Suriansyah.
Dia menambahkan bahwa pemanfaatan akses data kependudukan dapat dilakukan oleh lembaga lainnya dengan tujuan pembangunan demokrasi, penegakan hukum, dan pencegahan kriminal.
“Lembaga pengguna yang dapat mengajukan permohonan hak akses dan pemanfaatan data kependudukan adalah lembaga negara, kementerian atau non kementerian, badan hukum Indonesia, dan organisasi perangkat daerah,” kata Sekda.
Suriansyah berharap, dengan adanya sosialisasi ini, OPD yang memerlukan akses data kependudukan dapat dengan segera melakukan perjanjian kerja sama. Selain itu, ia mengharapkan pelaksanaan pelayanan publik kepada masyarakat menjadi lebih optimal.
“Dengan demikian, kita akan semakin dekat dengan masyarakat Kalimantan Utara yang berubah, maju, dan sejahtera,” katanya.
Baca juga: Gubernur Dorong Pembentukan Fakultas Kedokteran UBT
Berita Terkait
Pemprov Kaltara Gaet Investor Malaysia Untuk Bangun RSUD Tanjung Selor
Jumat, 26 April 2024 17:36
Pemprov Kaltara gaet investor untuk bangun RSUD Tanjung Selor
Jumat, 26 April 2024 14:23
Investor Malaysia berminat pada infrastruktur Kaltara
Kamis, 25 April 2024 7:38
Investor Dari Malaysia Melirik Potensi di Kaltara
Rabu, 24 April 2024 4:52
Andi Nasuha: Pemprov awasi arus balik Lebaran di pelabuhan
Senin, 15 April 2024 16:37
Gubernur Kaltara janji segera aspal, jalan rusak di Binalatung
Minggu, 14 April 2024 4:26
Gubernur Kaltara Pastikan Jalan Rusak di Binalatung Segera Diaspal
Kamis, 11 April 2024 21:48
Pemprov Kaltara Mendapat Jatah 1.468 ASN Pada 2024
Senin, 1 April 2024 18:35