Tarakan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara optimalkan pembangunan dan pelayanan publik dengan sosialisasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 102 tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan.
"Perangkat daerah khususnya yang berkaitan dengan data kependudukan dapat memahami pentingnya manfaat data kependudukan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Sanusi di Tarakan, Kamis.
Dalam meningkatkan pelayanan publik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaksanakan kegiatan sosialisasi Permendagri nomor 102 tahun 2019 tersebut di Tarakan dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltara, Suriansyah.
Maksud dan tujuan kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan pemahaman akan pentingnya pemberian hak akses dan pemanfaatan data penduduk.
Suriansyah mengatakan bahwa terdapat empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltara yang telah melaksanakan kerja sama dengan Disdukcapil Kaltara.
“Dua OPD diantaranya telah dapat dan menggunakan hak akses tersebut,” kata Suriansyah.
Dia menambahkan bahwa pemanfaatan akses data kependudukan dapat dilakukan oleh lembaga lainnya dengan tujuan pembangunan demokrasi, penegakan hukum, dan pencegahan kriminal.
“Lembaga pengguna yang dapat mengajukan permohonan hak akses dan pemanfaatan data kependudukan adalah lembaga negara, kementerian atau non kementerian, badan hukum Indonesia, dan organisasi perangkat daerah,” kata Sekda.
Suriansyah berharap, dengan adanya sosialisasi ini, OPD yang memerlukan akses data kependudukan dapat dengan segera melakukan perjanjian kerja sama. Selain itu, ia mengharapkan pelaksanaan pelayanan publik kepada masyarakat menjadi lebih optimal.
“Dengan demikian, kita akan semakin dekat dengan masyarakat Kalimantan Utara yang berubah, maju, dan sejahtera,” katanya.
Baca juga: Gubernur Dorong Pembentukan Fakultas Kedokteran UBT
Berita Terkait
Peringatan Hari Guru, Gubernur Sampaikan Upaya Pemerintah Beri Perlindungan Pada Pendidikan
Selasa, 26 November 2024 19:56
Pemprov Kaltara Gelar Rakor Revitalisasi Tata Kelola Pengaduan Layanan Perizinan
Selasa, 26 November 2024 19:00
Apel Perdana Setelah Masa Cuti, Gubernur Ajak ASN Jaga Soliditas
Selasa, 26 November 2024 1:05
Sekda Kaltara Tekankan Pentingnya Revitalisasi Perpustakaan
Senin, 25 November 2024 19:34
Gubernur Kaltara Dorong Penguatan Manajemen PPPK
Senin, 25 November 2024 18:45
Kompetisi Mini Soccer Tingkatkan Kualitas Kerja Perangkat Daerah
Senin, 25 November 2024 18:14
Gubernur Kaltara Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kondusifitas Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 17:38
Anggota Komisi VII DPR RI: Perusahaan Besar Harus Prioritaskan Kesejahteraan Karyawan
Jumat, 22 November 2024 15:26