Bea Cukai: Pemeriksaan boks kargo Ducati di Mandalika sesuai prosedur

id Ducati

Bea Cukai: Pemeriksaan boks kargo Ducati di Mandalika sesuai prosedur

Bea Cukai: Pemeriksaan boks kargo Ducati di Mandalika sesuai prosedur

Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu)Askolani menegaskan pemeriksaan fisik boks kargo berisi motor tim pabrikan Ducati di Sirkuit Mandalika, Lombok menjelang bergulirnya seri terakhir Kejuaraan Dunia World Super Bike (WSBK) dilakukan sesuai prosedur.

Hal tersebut merespons isu mengenai dugaan adanya pembongkaran secara ilegal boks kargo tersebut karena beredarnya foto dan video yang memberi kesalahpahaman di masyarakat.

"Barang yang diimpor dilakukan pemeriksaan fisik barang oleh bea cukai, sesuai prosedur kepabeanan," ujar Askolani kepada Antara di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan pemeriksaan fisik dilakukan untuk memastikan jumlah dan jenis barang, serta apakah sudah adanya Standard Operating Procedure (SOP) pemeriksaan barang impor.

Baca juga:Insiden bongkar peti kargo Ducati jadi perhatian aparat pengamanan

Saat Bea Cukai melakukan pemeriksaan fisik, boks kargo berisi motor Ducati tersebut dibuka oleh perwakilan panitia.

"Pembukaan barang dilakukan oleh perwakilan panitia yaitu pengurus barang impor atau Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK)," ucap Askolani.

Setelah selesai pemeriksaan fisik, kata dia, panitia dan penyelenggara merupakan pihak yang bertanggung jawab untuk mengamankan dan menutup kembali boks tersebut.

Sebelumnya Direktur Strategis dan Komunikasi Mandalika Grand Prix Association (MGPA) Happy Harinto melalui pernyataan pers, Kamis, mengatakan seluruh barang yang dibawa masuk Dorna ke Indonesia harus melalui pemeriksaan sebelum diizinkan digunakan, yang kemudian dibuka olehforwarderdan disaksikan oleh pihak Dorna sertacustom clearance.

Baca juga:MGPA klarifikasi pembukaan peti box motor bagian dari Custom Clearance Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Risbiani Fardaniah