Jakarta (ANTARA) - Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi undang-undang.
"Apakah RUU IKN disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang," tanya ketua DPR, Puan Maharani yang dijawab "setuju" oleh pada anggora dewan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Sebelum disetujui menjadi undang-undang, rapat paripurna DPR mendengarkan pendapat akhir Presiden RI yang disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
Suharso menyampaikan pemerintah mengucapkan terimakasih atas dukungan dan komitmen DPR RI dan semua pihak yang telah memberikan kontribusi terbaik dalam penyusunan dan pembahasan RUU IKN.
Baca juga: Sufmi Dasco bantah pembahasan RUU IKN dilakukan tergesa-gesa
Baca juga: Junimart: Penetapan UU IKN diproses dalam rapat paripurna Selasa pagi
Pewarta: Fauzi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Berita Terkait
PJ Wali Kota Tarakan Rakor Pembangunan IKN
Jumat, 15 Maret 2024 4:02
Indonesia dengan Qatar bersaing dalam bidding Olimpiade 2036
Jumat, 23 Desember 2022 4:18
Kapolda Kaltara: Polri-ulama membina masyarakat agar tak langgar hukum
Sabtu, 22 Oktober 2022 17:39
Pelatihan konstruksi bagi ratusan warga IKN
Senin, 29 Agustus 2022 7:49
Indonesia ajak perusahaan Jepang kembangkan "smart city" di IKN
Jumat, 22 Juli 2022 14:32
Polri dukung IKN, siapkan Polres, Polsek, dan satuan Brimob baru
Minggu, 19 Juni 2022 7:45
51 elemen pemuda, mahasiswa dan buruh kawal pembangunan IKN
Sabtu, 18 Juni 2022 13:42
Pemuda, mahasiswa dan buruh komitmen bersama kawal tuntas pembangunan IKN
Jumat, 17 Juni 2022 18:05