Oknum TNI di Tarakan diduga lakukan asusila pada anak bawah umur

id TNI

Oknum TNI di Tarakan diduga lakukan asusila pada anak bawah umur

Wakil Danyon 613/Raja Alam, Kapten Mahfudz di Tarakan, Kalimantan Utara, Selasa (23/5). ANTARA/Susylo Asmalyah.

Tarakan (ANTARA) - Seorang oknum TNI berinisial M yang bertugas di Satuan Tugas Batalyon (Satgas Yonif) 613/Raja Alam di Tarakan diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak perempuan di bawah umur berinisial W (13) di Tarakan.

Pihak Batalyon membenarkan adanya informasi yang berkembang di masyarakat yang diduga dilakukan oknum anggotanya.

"Untuk terduga pelaku kita serahkan Denpom Bulungan untuk dilakukan penyidikan. Adapun untuk keputusan persidangan kita menunggu penyidikan yang sedang dilaksanakan," kata Wakil Danyon 613/Raja Alam, Kapten Mahfudz di Tarakan, Kalimantan Utara, Selasa.

Terkait dengan keluarga korban kita sudah berusaha melakukan mediasi untuk mencari jalan keluar yang terbaik.

"Kami dari satuan tidak menutup - nutupi permasalahan yang ada. Permasalahan sudah dilimpahkan ke Denpom Bulungan dan menunggu hasilnya," katanya.

Terduga M diamankan pada hari Selasa (23/5) lalu diserahkan ke Denpom Bulungan dan sempat dimintai keterangan dari internal.

Menurut keterangan kakak korban yang berinisial F mengatakan bahwa pelaku melakukan tindakan asusila saat korban sendirian di rumah.

"Setelah peristiwa tersebut korban banyak diam, sampai sekarang biasanya ceria," kata F.

Sebelumnya pelaku mengenal kakak korban pada bulan Januari 2022. Korban W setelah peristiwa tersebut dilakukan visum.
Baca juga: Kapolda Kaltara hadiri Rapim TNI-Polri, Jokowi ingatkan disiplin nasional