Belum daftar PSE, sejumlah situs diblokir hari ini

id Situs diblikir,Pse

Belum daftar PSE, sejumlah situs diblokir hari ini

Sejumlah situs yang belum mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik di Indonesia tidak bisa diakses hari ini.

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah blokir sejumlah situs yang belum mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik di Indonesia hari ini.


Sejumlah situs yang belum mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik di Indonesia tidak bisa diakses hari ini.

Pantauan ANTARA pagi ini, platform bermain game streaming Steam, Dota 2, Counter-Strike Global Offensive dan platform distribusi digital Origin tidak bisa dibuka per pagi ini.

Baca juga: Roblox hingga Amazon, belasan platform digital besar belum daftar PSE

Tapi, akses pada setiap perangkat bisa jadi berbeda, bergantung pada penyedia jasa internet yang digunakan. Per pagi ini, situs Dota 2 masih bisa dibuka dengan internet dari penyedia jasa Oxygen, namun, tidak bisa menggunakan data seluler XL Axiata.

Berdasarkan pengalaman ANTARA pagi ini, kebanyakan situs yang tidak bisa dibuka menampilkan notifikasi koneksi tidak aman. Platform Origin memuat tulisan "this site can't be reached", situs ini tidak bisa dijangkau.

Situs transfer uang lintas negara PayPal juga termasuk yang tidak bisa dibuka pagi ini.

Situs pencari Yahoo Search per pagi ini tidak bisa dibuka, muncul pemberitahuan situs tersebut tidak bisa dijangkau menggunakan internet dari penyedia tertentu. Sementara layanan email Yahoo tidak terpengaruh, baik melalui aplikasi ponsel maupun desktop.

Situs pencarian Bing dan game online Battle.net, yang kemarin diumumkan akan diblokir, tercatat sudah terdaftar di laman PSE Kominfo per 29 Juli. Dua situs tersebut masih bisa dibuka hari ini.

Platform belanja online Amazon juga masih bisa diakses pagi ini.

Baca juga: Blokir PSE tak mendaftar hingga debut Ford Mustang generasi ke-7

Baca juga: Menkominfo pastikan pihaknya siap bantu PSE mendaftar

Baca juga: Pakar: Regulasi PSE diperlukan selain literasi digital

Pewarta: Natisha Andarningtyas