Tanjung Selor (ANTARA) - Rapat Paripurna Ke-19 Masa Persidangan II Tahun 2022 terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, Senin (30/08/22).
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD ProvinsiKaltara Andi Hamzah dan di ikuti oleh Anggota DPRD, Sekretaris Prov. Kaltara, serta Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Pada rapat ini masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2022.
Pandangan dari keenam fraksi DPRD Prov. Kaltara secara umum menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah tersebut untuk dibahas pada tahapan persidangan berikutnya dengan disertai beberapa catatan-catatan sebelum disahkan menjadi perda.(hms)
Baca juga: Ketua DPRD Kaltara: Acuan tetap KUPA dan PPAS
Baca juga: Pembahasan Ranperda Pendidikan Kaltara, Ini beberapa usulan hasil uji publik
Baca juga: "Hearing" DPRD Kaltara-Aliansi Masyarakat Peduli Sungai Malinau
Baca juga: Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 dapat persetujuan jadi Perda
Baca juga: Aksi damai Aliansi Pemuda Peduli Malinau
Baca juga: Ini dua agenda Rapat Paripurna ke-15 DPRD Kaltara
Berita Terkait
Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Utara 2024-2029
Rabu, 6 November 2024 20:36
Diumumkan susunan pimpinan dan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Kaltara
Rabu, 6 November 2024 20:33
Ketua DPRD Kaltara komitmen dukung program makan bergizi gratis
Selasa, 5 November 2024 19:27
Peringatan Hari Jadi Provinsi Kalimantan Utara ke - 12
Jumat, 1 November 2024 14:16
DPRD hadiri simulasi pemungutan dan perhitungan suara serta penggunaan Sirekap
Jumat, 1 November 2024 14:10
Rapat Paripurna Pengumuman Pimpinan Definitif DPRD Kaltara
Senin, 14 Oktober 2024 15:34
Ketua DPRD Sementara Kaltara bersama Forkopimda Silaturahmi dengan Pjs Gubernur
Kamis, 3 Oktober 2024 5:17
Rapat Pembentukan dan Pengumuman Fraksi - Fraksi DPRD Kaltara 2024 - 2029
Kamis, 3 Oktober 2024 5:11