Tanjung Selor (ANTARA) - Rapat Paripurna Ke-19 Masa Persidangan II Tahun 2022 terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, Senin (30/08/22).
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD ProvinsiKaltara Andi Hamzah dan di ikuti oleh Anggota DPRD, Sekretaris Prov. Kaltara, serta Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Pada rapat ini masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2022.
Pandangan dari keenam fraksi DPRD Prov. Kaltara secara umum menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah tersebut untuk dibahas pada tahapan persidangan berikutnya dengan disertai beberapa catatan-catatan sebelum disahkan menjadi perda.(hms)
Baca juga: Ketua DPRD Kaltara: Acuan tetap KUPA dan PPAS
Baca juga: Pembahasan Ranperda Pendidikan Kaltara, Ini beberapa usulan hasil uji publik
Baca juga: "Hearing" DPRD Kaltara-Aliansi Masyarakat Peduli Sungai Malinau
Baca juga: Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 dapat persetujuan jadi Perda
Baca juga: Aksi damai Aliansi Pemuda Peduli Malinau
Baca juga: Ini dua agenda Rapat Paripurna ke-15 DPRD Kaltara
Berita Terkait
Persetujuan Bersama atas Ranperda Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.
Jumat, 1 Desember 2023 3:29
Dewan terima Federasi Serikat Pekerja Kahutindo Tarakan
Jumat, 1 Desember 2023 3:25
Monitoring RSUD dr. H. Jusuf SK
Jumat, 1 Desember 2023 3:14
Dengar pendapat dari Lembaga Dayak Lundayeh bahas infrastruktur
Jumat, 1 Desember 2023 3:10
Pembahasan Rancangan Anggaran Murni Tahun 2024
Jumat, 1 Desember 2023 2:54
Kesimpulan Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016
Jumat, 1 Desember 2023 2:49
Bahas Perubahan Kedua Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah DPRD
Jumat, 1 Desember 2023 2:44
Persetujuan Bersama Ranperda Perubahan APBD
Jumat, 1 Desember 2023 2:38