Fraksi DPRD menerima dengan catatan Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2022

id Dprd

Fraksi DPRD menerima dengan catatan Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2022

Fraksi DPRD menerima dengan catatan Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2022 (Humas DPRD)

Tanjung Selor (ANTARA) - Rapat Paripurna Ke-19 Masa Persidangan II Tahun 2022 terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, Senin (30/08/22).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD ProvinsiKaltara Andi Hamzah dan di ikuti oleh Anggota DPRD, Sekretaris Prov. Kaltara, serta Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Pada rapat ini masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2022.

Pandangan dari keenam fraksi DPRD Prov. Kaltara secara umum menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah tersebut untuk dibahas pada tahapan persidangan berikutnya dengan disertai beberapa catatan-catatan sebelum disahkan menjadi perda.(hms)


Baca juga: Ketua DPRD Kaltara: Acuan tetap KUPA dan PPAS
Baca juga: Pembahasan Ranperda Pendidikan Kaltara, Ini beberapa usulan hasil uji publik
Baca juga: "Hearing" DPRD Kaltara-Aliansi Masyarakat Peduli Sungai Malinau
Baca juga: Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 dapat persetujuan jadi Perda
Baca juga: Aksi damai Aliansi Pemuda Peduli Malinau
Baca juga: Ini dua agenda Rapat Paripurna ke-15 DPRD Kaltara