Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 dapat persetujuan jadi Perda

id Dprd kaltara

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 dapat persetujuan jadi Perda

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 sah jadi Perda (Humas DPRD)

Tanjung Selor (ANTARA) - Rapat Paripurna ke - 16 Masa Sidang II Tahun 2022 dengan agenda Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

Rapat yang dilaksanakan pada hari Selasa (26/07) ini dihadiri langsung Oleh Gubernur Kalimantan Utara H. Zainal Arifin Paliwang, dan didampingi oleh Sekretaris Daerah Kaltara.


Baca juga: Aksi damai Aliansi Pemuda Peduli Malinau
Baca juga: Sekwan: Ketua DPRD Kaltara dilantik 15 maret ini

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 sah jadi Perda (Humas DPRD)



Dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, kegiatan rapat ini menyepakati bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 di sahkan untuk menjadi Perda.

Baca juga: Ini dua agenda Rapat Paripurna ke-15 DPRD Kaltara
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 sah jadi Perda (Humas DPRD)




Baca juga: Rapat Paripurna ke-13, Fraksi DPRD Kaltara sepakat Ranperda dibahas lebih lanjut

Mengakhiri kegiatan rapat paripurna Gubernur Kaltara dan Pimpinan DPRD Kaltara menandatangani dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2021 dan melakukan sesi foto bersama.
(hms)


Baca juga: Mahasiswa desak DPRD Kaltara atasi kelangkaan minyak goreng

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 sah jadi Perda (Humas DPRD)