Tanjung Selor (ANTARA) - Rapat Paripurna ke - 16 Masa Sidang II Tahun 2022 dengan agenda Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Rapat yang dilaksanakan pada hari Selasa (26/07) ini dihadiri langsung Oleh Gubernur Kalimantan Utara H. Zainal Arifin Paliwang, dan didampingi oleh Sekretaris Daerah Kaltara.
Baca juga: Aksi damai Aliansi Pemuda Peduli Malinau
Baca juga: Sekwan: Ketua DPRD Kaltara dilantik 15 maret ini
Dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, kegiatan rapat ini menyepakati bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 di sahkan untuk menjadi Perda.
Baca juga: Ini dua agenda Rapat Paripurna ke-15 DPRD Kaltara
Baca juga: Rapat Paripurna ke-13, Fraksi DPRD Kaltara sepakat Ranperda dibahas lebih lanjut
Mengakhiri kegiatan rapat paripurna Gubernur Kaltara dan Pimpinan DPRD Kaltara menandatangani dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2021 dan melakukan sesi foto bersama.
(hms)
Baca juga: Mahasiswa desak DPRD Kaltara atasi kelangkaan minyak goreng
Berita Terkait
Persatuan Nelayan Kaltara sampaikan aspirasi ke dewan
Kamis, 30 November 2023 20:22
Kaltara belajar kelola pajak dan retribusi Kaltim
Kamis, 30 November 2023 19:11
Ranperda mengenai Cagar Budaya Kaltara kembali dibahas
Kamis, 30 November 2023 17:57
Ketua Dewan terima mahasiswa dalam aksi damai untuk demokrasi Kaltara
Selasa, 28 November 2023 7:38
Kaltara belajar budi daya pisang Cavendis di Pasuruan
Selasa, 28 November 2023 6:09
Kaltara bahas pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial dengan pusat
Selasa, 28 November 2023 6:03
Kaltara belajar pelestarian dan pengelolaan cagar budaya dengan Yogyakarta
Selasa, 28 November 2023 5:43
Bersama Danrem 092 bahas peluang masuk Akmil/Akpol bagi putra-putri Kaltara
Selasa, 28 November 2023 5:27