Tanjung Selor (ANTARA) - Rapat Paripurna ke - 16 Masa Sidang II Tahun 2022 dengan agenda Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Rapat yang dilaksanakan pada hari Selasa (26/07) ini dihadiri langsung Oleh Gubernur Kalimantan Utara H. Zainal Arifin Paliwang, dan didampingi oleh Sekretaris Daerah Kaltara.
Baca juga: Aksi damai Aliansi Pemuda Peduli Malinau
Baca juga: Sekwan: Ketua DPRD Kaltara dilantik 15 maret ini
Dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, kegiatan rapat ini menyepakati bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 di sahkan untuk menjadi Perda.
Baca juga: Ini dua agenda Rapat Paripurna ke-15 DPRD Kaltara
Baca juga: Rapat Paripurna ke-13, Fraksi DPRD Kaltara sepakat Ranperda dibahas lebih lanjut
Mengakhiri kegiatan rapat paripurna Gubernur Kaltara dan Pimpinan DPRD Kaltara menandatangani dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2021 dan melakukan sesi foto bersama.
(hms)
Baca juga: Mahasiswa desak DPRD Kaltara atasi kelangkaan minyak goreng
Berita Terkait
Diumumkan susunan pimpinan dan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Kaltara
Rabu, 6 November 2024 20:33
Ketua DPRD Kaltara komitmen dukung program makan bergizi gratis
Selasa, 5 November 2024 19:27
Rapat Paripurna Pengumuman Pimpinan Definitif DPRD Kaltara
Senin, 14 Oktober 2024 15:34
Ketua DPRD Sementara Kaltara bersama Forkopimda Silaturahmi dengan Pjs Gubernur
Kamis, 3 Oktober 2024 5:17
Rapat Pembentukan dan Pengumuman Fraksi - Fraksi DPRD Kaltara 2024 - 2029
Kamis, 3 Oktober 2024 5:11
DPRD Kaltara dalami Pokja Kode Etik ke Kaltim
Rabu, 2 Oktober 2024 14:13
Orientasi bagi anggota DPRD Kaltara 2024-2029
Sabtu, 14 September 2024 13:27
Orientasi DPRD Kaltara, anggota dewan diharapkan wujudkan pemerintahan bersih
Selasa, 10 September 2024 17:51