Tarakan (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Utara memusnahkan barang bukti sabu seberat 15,849 kg di Tarakan, Jumat.
"Barang bukti sabu dari tiga laporan kasus peredaran narkotika dalam sebulan terakhir di wilayah Kaltara," kata Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Rudi Hartono dalam kegiatan pemusnahan tersebut.
Barang bukti sabu yang dimusnahkan dengan cara dilarutkan kemudian dibuang ke kloset.
Dia mengatakan barang bukti tersebut rentan sekali, sehingga harus segera dimusnahkan disaksikan dari pengadilan negeri, kejaksaan, kepolisian hingga penasehat hukum para tersangka.
Dari beberapa kali pengungkapan kasus peredaran sabu pihaknya tidak publikasikan karena masih dalam rangkaian penyelidikan atau pengembangan kasus untuk mencari jaringannya.
"Ada beberapa penangkapan kita tidak dipublis karena kita bidik bandar, ini kita musnahkan barang bukti," kata Rudi.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltara AKBP Deden Andriana mengatakan dari tiga kasus yang diungkap BNNP Kaltara diantaranya pada 2 November 2022 di Jalan Aki Balak RT 20, Tarakan dengan mengamankan satu tersangka berinisial BM.
"Kami temukan 43 paket kecil, dari hasil uji laboratorium hasilnya positif," kata Deden.
Kasus kedua padan 17 November 2022 di pelabuhan tradisional S/sawmill (penggergajian kayu) Jalan Usman, Nunukan. Ini hasil pengungkapan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kaltara.
Berhasil mengamankan tersangka IG dan MF. Keduanya merupakan perempuan dewasa dengan barang bukti sabu sebanyak kurang lebih empat kilogram.
Kasus ketiga pada 22 November 2022 di parkiran Hotel Bodhi Tanjung Selor Hilir, tim BNNP Kaltara berhasil menemukan 12 bungkus plastik besar diduga sabu. Hasil uji laboratorium sebanyak dua bungkus positif sabu dan sisanya diperkirakan tawas.
Baca juga: Polres Tarakan musnahkan 982,18 gram sabu
Berita Terkait
BNNP Kaltara Bersinergi Dengan Lapas Tarakan dalam Program P4GN
Rabu, 18 September 2024 19:06
BNNP Kaltara Musnahkan 22,6 Kilogram Sabu Milik Dua Warga Negara Filipina
Kamis, 21 Desember 2023 19:46
Konsultasi Ranperda Pencegahan Narkoba dengan BNNP Jatim
Kamis, 30 November 2023 19:27
BNNP Kaltara Memusnahkan Sabu Seberat 15.364 Gram di Tarakan
Kamis, 2 November 2023 20:30
BNNP Kaltara Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 485,35 Gram
Kamis, 31 Agustus 2023 17:41
BNNP Kaltara gagalkan penyelundupan sabu lintas provinsi
Rabu, 5 April 2023 21:40
BNNP Kaltara memusnahkan 182,92 gram ganja tak bertuan
Jumat, 10 Maret 2023 17:31
BNNP Kaltara temukan dua jenis narkotika jenis baru
Jumat, 30 Desember 2022 22:41