Tanjung Selor (ANTARA) - Aliansi Peduli Demokrasi menyebut perlu waspadai bahaya politik uang karena berpotensi melahir pemimpin yang korup.
Ahmad Nur, ketua Aliansi Peduli Demokrasi di Bandung, Kamis dalam acara "Tolak Politik Uang" berharap agar masyarakat dapat berperan aktif memantau dan mengawasi proses pelaksanaan pemilu. Tentu saja hal tersebut tidak lepas dari peran stakeholder dinas terkait terutama Bawaslu.
Ia berharap Bawaslu agar dapat menunjukkan peran sebagai Lembaga yang dipercaya oleh masyarakat sebagai Lembaga pengawas pemilu. Bawaslu harus tegas dalam menjalankan tugasnya, berani menindak partai-partai yang melakukan praktik politik uang sehingga tercipta pemilu yang sehat, aman dan damai.
"Pelaksanaan pesta demokrasi banyak menuai persoalan di berbagai daerah, fenomena politik uang mewarnai berbagai event pemilu di tanah air. Hal ini menjadi gambaran bahwa sebagian besar rakyat telah terbiasa dengan praktik politik uang," katanya melalui rilis.
Praktik politik uang terjadi pada proses-proses politik yang dilakukan secara langsung atau tidak langsung.
Kalau pemilihan langsung kepada rakyat itu praktik politik uang eceran diberikan langsung kepada masyarakat sedangkan yang lewat DPRD itu Borongan diserahkan ke partai-partai.
Padahal salah satu pertimbangan dilakukannya pemilihan langsung adalah praktik politik uang dapat diminimalisir.
Berbagai regulasi peraturan perundang-undangan yang dalam mengantisipasi politik uang terkesan seolah tidak ada artinya.
Sudah terbangun secara umum bahwa dalam kompetisi praktik politik uang merupakan suatu keharusan.
Praktik politik uang yang dilakukan oleh elit politik dengan tujuan memenangkan golongan mereka dalam pemilu dianggap wajar karena untuk menjadi kandidat yang terpilih telah mengeluarkan banyak biaya.
"Maka untuk itu diperlukan kecerdasan masyarakat dalam memilih calon pemimpin dengan pemahaman bahwa kandidat yang melakukan praktik politik akan cenderung menjadi pimpinan yang korup," katanya.
Perilaku korup ini adalah suatu hal yang menciderai filosofi demokrasi dan merusak tatanan kehidupan bernegara serta membahayakan kelangsungan kehidupan berdemokrasi.
"Untuk itu perlu dilakukan Pendidikan politik bagi masyarakat agar mewaspadai terhadap praktik politik uang di sekitarnya serta dapat berperan aktif memantau dan mengawasi proses pelaksanaan pemilu. Tentu saja hal tersebut tidak lepas dari peran stakeholder dinas terkait terutama Bawaslu, agar dapat menunjukkan powernya sebagai Lembaga yang dipercaya oleh masyarakat sebagai Lembaga pengawas pemilu. Bawaslu harus tegas dalam menjalankan tugasnya, berani menindak partai-partai yang melakukan praktik politik uang sehingga tercipta pemilu yang sehat, aman dan damai," katanya.
Baca juga: KPU Tarakan abadikan nama Kartono Nitisasmito di media center
Baca juga: Kaltara verifikasi usulan anggaran Pilkada 2024
Baca juga: Sembilan bacalon DPD RI dari Kaltara memenuhi syarat dukungan minimal