Pemkot Tarakan Menyerahkan Bantuan Tahap Dua Pada Korban Kebakaran

id Pemkot

Pemkot Tarakan Menyerahkan Bantuan Tahap Dua Pada Korban Kebakaran

Wali Kota Tarakan, Kalimantan Utara Khairul menyerahkan bantuan tahap dua kepada para korban kebakaran di Kelurahan Karang Anyar Pantai, Tarakan, Jumat (14/7). ANTARA/HO-Humas Pemkot Tarakan.

Tarakan (ANTARA) - Wali Kota Tarakan, Kalimantan Utara Khairul menyerahkan bantuan tahap dua kepada para korban kebakaran Kelurahan Karang Anyar Pantai, Tarakan, Jumat.

"Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam kegiatan donasi ini," kata Khairul.

Dia betapa pentingnya solidaritas dan kepedulian sosial dalam membantu sesama, terutama dalam menghadapi musibah seperti kebakaran.

Pemerintah Kota Tarakan kembali menyalurkan bantuan untuk korban kebakaran di Kelurahan Karang Anyar Pantai di Kantor Kelurahan Karang Anyar Pantai.

Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 128 kepala keluarga menerima bantuan yang telah disiapkan pada tahap kedua ini.

Bantuan yang disalurkan kepada para korban kebakaran ini merupakan hasil donasi yang telah dikumpulkan oleh masyarakat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tarakan.

"Penyaluran bantuan tahap dua ini diharapkan dapat memberikan bantuan yang lebih signifikan kepada para korban kebakaran di Kelurahan Karang Anyar Pantai," kata Khairul.

Musibah kebakaran yang terjadi pada perayaan Hari Raya Idul Adha di hari Kamis (29/6). Adapun berdasarkan data terakhir, jumlah warga terdampak tercatat sebanyak 127 kepala keluarga dengan jumlah 423 jiwa.

Rencana akan dilakukan penataan pemukiman pasca bencana, sebagai perencanaan awal bagi lahan terdampak kebakaran dengan total seluas 0,78 hektar tersebut.

Upaya pemulihan, donasi/bantuan, dan langkah strategis lainnya yang telah dilaksanakan bersama-sama selama masa tanggap darurat bencana yang melibatkan unsur Pemkot Tarakan, lembaga, organisasi dan partisipasi dari masyarakat.
Baca juga: Pemkot Tarakan Segera Menyalurkan Santunan Korban Kebakaran
Baca juga: Wali Kota Tarakan Tetapkan Masa Tanggap Bencana Selama Tujuh Hari