Tanjung Selor (ANTARA) - Memasuki awal Agustus, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Suriansyah, M.AP mengingatkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dilakukan dengan maksimal.
Mengingatkan arahan gubernur beberapa waktu lalu, Sekprov Kaltara meminta agar kegiatan yang dilaksanakan dipelajari dengan baik dan diupayakan percepatannya.
“Seperti kita ketahui bahwa roda ekonomi sangat bergantung dengan realisasi APBD kita. Karena itu dalam mendukung percepatan ekonomi, percepatan pelaksanaan APBD juga harus cepat,” terangnya, Senin (31/7) lalu.
Selanjutnya, mengenai penyusunan anggatan perubahan (APBD-P), agar setiap perangkat daerah mengajukan telahaan staf atau revisi sebagai bahan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Sebelumnya, sebutan anggaran perubahan ini pada zaman penyususnan anggaran konvensional disebut anggaran tambahan. Sejak ada perubahan dan perbaikan sebutan itu berganti menjadi ‘Anggaran Perubahan’ yang berarti bisa bertambah, bisa berkurang.
“Jadi bukan mesti bertambah. Oleh karena itu kami dari TAPD akan mempelajari seperti apa perubahan-perubahan yang akan diajukan. Karena terkait dengan keterbatasan anggaran yang kita miliki,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan, kegiatan-kegiatan yang masuk kedalam anggaran perubahan akan disesuaikan dengan visi dan misi gubernur.
“Karena itu kami menyesuaikan dengan visi dan misi Gubernur, prioritas serta kepentingan yang mendesak. Oleh karena itu diajukan telaah untuk dijadikan bahan evaluasi pertimbangan bagi TAPD, dan semuanya itu akan kita laporkan ke Gubernur,” terangnya.
Dipenghujung amanatnya, ia juga mengingatkan kepada kepala OPD/ Biro agar memperhatikan kegiatan-kegiatan yang diluar rutinitas tapi berkaitan dengan tupoksinya. Seperti memperjuangkan pembagian dana hasil kelapa sawit kepada pemerintah provinsi Kaltara. Dikatakan, bahwa data sangat penting untuk menghitung pembagian hasil tersebut.
Selain itu, ia juga meminta instansi terkait untuk memperhatikan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 09 Tahun 2023 Tentang Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara.
“Oleh karena itu, perhatikan Kepres tersebut dan batas waktunya jangan sampai melewati batas waktu dan pada akhirnya perhitungan terhadap Kaltara tidak maksimal,” tegasnya. (dkisp)////
Baca juga: Pemprov Upayakan Emisi Karbon melalui Skema REDD+
Baca juga: Pro Lanteraku Masuk 5 Besar Nominasi OAPSI
Baca juga: 40 Pelajar Calon Paskibra Kaltara Mulai Pra Pemusatan Latihan
Baca juga: Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik
Baca juga: Gubernur sebut peluang bisnis properti di Bulungan cukup menjanjikan
Baca juga: Pengurus DPP KPM Bone Provinsi, DPK KPM Bone Bulungan dan IWK Kaltara Resmi Dilantik
Berita Terkait
Kantor Biro Antara di Kaltara Diresmikan di Bulungan
Rabu, 11 Desember 2024 18:00
Gubernur Dukung Perkembangan Olahraga Tenis di Kaltara
Minggu, 8 Desember 2024 21:36
Gubernur Koordinasikan Pengamanan Logistik BBM Di Kaltara
Minggu, 8 Desember 2024 21:04
Gubernur Minta Penetapan Upah Minimum Perhatikan Asas Keadilan
Minggu, 8 Desember 2024 20:54
Pemprov Kaltara Siap Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Nataru 2025
Minggu, 8 Desember 2024 17:23
Gubernur Kaltara Hadiri HUT Ke-74 Polairud Baharkam Polri
Rabu, 4 Desember 2024 19:31
Gubernur Kaltara Berharap Pengelolaan Lingkungan Menjadi Prioritas
Rabu, 4 Desember 2024 18:59
Kapolda Kaltara Berikan Surprise dan Ucapan Selamat atas Kenaikan Pangkat Kajati
Selasa, 3 Desember 2024 6:19