Kadiv Humas Terima Kunjungan Taruna Akpol Angkatan 56

id Polda

Kadiv Humas Terima Kunjungan Taruna Akpol Angkatan 56

Kadiv Humas Terima Kunjungan Taruna Akpol Angkatan 56 (Humas polri)

Jakarta (ANTARA) - Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menerima kunjungan Taruna Tingkat III Akpol Angkatan 56, hari ini Rabu (18/10/23).

Dalam sambutannya, Kadiv Humas menyampaikan selamat datang kepada para taruna dan memperkenalkan mengenai Humas Polri. Sebagaimana diketahui, humas memiliki fungsi utama di tubuh Polri.

“Humas selalu hadir dalam setiap kegiatan kepolisian baik dalam kegiatan rutin kepolisian, kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), dan operasi kepolisian,” ujar Kadiv Humas.

Humas polri dalam menjalankan fungsinya, hadir baik pada saat pra pelaksanaan, pelaksanaan, hingga pascapelaksanaan. Selain itu, humas hadir untuk mempublikasikan keberhasilan-keberhasilan pelaksanaan tugas kepolisian.


Baca juga: Polda Kaltara gelar simulasi pengamanan Pemilu 2024
Baca juga: Gelar pasukan kesiapan Satgas Humas pengamanan Pemilu 2024
Baca juga: Biddokes Polda Kaltara gelar pelayanan kesehatan pada Baktikes AKABRI 91

Kadiv Humas Terima Kunjungan Taruna Akpol Angkatan 56 (Humas polri)

Anggota Polri dan keluarga, ujar Kadiv Humas, merupakan pengemban fungsi kehumasan. Untuk itu, semua harus lebih peka terhadap fenomena di media sosial, bijak dalam bermedia sosial, tidak mengunggah hal-hal negatif dan bermewah-mewahan, tidak melakukan pelanggaran agar dapat menjadi suri tauladan.

Kepada para taruna pun Kadiv Humas berpesan agar percaya diri dan optimis serta penuh tanggung jawab dalam menempuh pendidikan pembentukan Polri. Sebab, mereka akan memegang tongkat estafet kepemimpinan Polri selanjutnya.

“Taruna adalah calon-calon pemimpin Polri di masa depan. Teruslah belajar, semoga ilmu yang didapatkan disini bermanfaat saat berdinas nantinya,” ungkap Kadiv Humas.

Baca juga: Enam Kapolda dan Dankorbrimob dimutasi dan rotasi
Baca juga: Perkuat silaturahmi, Polri dan wartawan gelar "Seven Soccer"
Baca juga: Polri kembali tetapkan dua tersangka pengaturan skor di Liga 2