Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Antimafia Bola Polri kembali menetapkan 2 orang sebagai tersangka suap pengaturan skor atau match fixing pertandingan Liga 2 musim 2018. Kedua tersangka yakni berinisial VW dan DR.
Ketua Satgas Antimafia Bola, Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, tersangka VW adalah mantan pemilik tim di Liga 2 yang memberi suap.
"VW merupakan eks pemilik salah satu klub sepak bola yang berperan aktif sebagai pelobi wasit dan VW sendiri melakukan lobi dan meminta kepada perangkat wasit untuk memenangkan club Y dengan memberikan janji akan memberikan sesuatu," ujar dia di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, (12/10/2023).
Sementara itu, tersangka DR adalah pengurus tim yang berperan menyandang dana suap. Ia memberikan uang kepada VW untuk mengatur dan memenangkan pertandingan.
"Adapun motif tersangka DR melakukan penyuapan adalah untuk memenangkan klub Y agar dapat promosi ke Liga 1," katanya.
Dari pengungkapan kasus ini, Irjen Pol Asep yang juga menjabat sebagai Wakabareskrim Polri mengatakan, penyidik memperoleh alat bukti yakni keterangan saksi sebanyak 16 orang, keterangan ahli 6 orang, rekening koran pengiriman uang serta bukti petunjuk lainnya.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Keduanya terancam pidana selama-lamanya 5 tahun penjara dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta.
Sebelumnya Satgas Antimafia Bola Polri menetapkan sebanyak enam orang sebagai tersangka kasus pengaturan pertandingan atau match fixing pertandingan Liga 2 pada tahun 2018 oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola Polri.
"Kami sampaikan bahwa diketahui terdapat wasit yang terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara club X melawan club Y pada November 2018," ucap Ketua Satgas Anti Mafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri, kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).
Asep mengatakan keenamnya berinisial K dan A selaku kurir pengantar uang. Selanjutnya, R dan A selaku wasit tengah dan cadangan, K dan R selaku asisten wasit.
Modusnya, mereka melobi wasit yang mengawal pertandingan memudahkan kemenangan bagi tim yang membayar.
Baca juga: Polda Kaltara gelar latihan pra operasi Mantap Brata Kayan 2023-2024
Baca juga: Polda Kaltara Menanam 250 Pohon Bibit Mahoni
Baca juga: Kapolda Kaltara Hadiri Peringatan Hari Jadi Kabupaten Bulungan dan Kota Tanjung Selor
Baca juga: Wakapolda Kaltara Periksa Telepon Genggam Personelnya Cegah Judi Online
Baca juga: Polda Kaltara siapkan pengamanan pemilu serentak 2024
Berita Terkait
Polda Kaltara Laksanakan Apel Siaga Tahap Pemungutan dan Rekapitulasi Suara
Rabu, 27 November 2024 9:51
Kapolda Kaltara Mengecek Kesiapsiagaan Personel Pengamanan Pilkada
Rabu, 27 November 2024 5:05
Kapolda Kaltara Melaksakan Apel "Power On Hand"
Selasa, 26 November 2024 20:33
Wakapolda Kaltara Ajak Seluruh Personel Bersikap Netral Dalam Pilkada
Selasa, 26 November 2024 20:27
Polda Kaltara Laksanakan Pengamanan dan Pengawalan Pendistribusian Logistik Pilkada
Selasa, 26 November 2024 6:47
Serah Terima Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Kaltara
Selasa, 26 November 2024 6:24
Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolda
Selasa, 26 November 2024 6:12
Kapolda Kaltara Pimpin Apel Bersama Operasi Mantap Praja Kayan 2024
Senin, 25 November 2024 13:10