Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Antimafia Bola Polri kembali menetapkan 2 orang sebagai tersangka suap pengaturan skor atau match fixing pertandingan Liga 2 musim 2018. Kedua tersangka yakni berinisial VW dan DR.
Ketua Satgas Antimafia Bola, Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, tersangka VW adalah mantan pemilik tim di Liga 2 yang memberi suap.
"VW merupakan eks pemilik salah satu klub sepak bola yang berperan aktif sebagai pelobi wasit dan VW sendiri melakukan lobi dan meminta kepada perangkat wasit untuk memenangkan club Y dengan memberikan janji akan memberikan sesuatu," ujar dia di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, (12/10/2023).
Sementara itu, tersangka DR adalah pengurus tim yang berperan menyandang dana suap. Ia memberikan uang kepada VW untuk mengatur dan memenangkan pertandingan.
"Adapun motif tersangka DR melakukan penyuapan adalah untuk memenangkan klub Y agar dapat promosi ke Liga 1," katanya.
Dari pengungkapan kasus ini, Irjen Pol Asep yang juga menjabat sebagai Wakabareskrim Polri mengatakan, penyidik memperoleh alat bukti yakni keterangan saksi sebanyak 16 orang, keterangan ahli 6 orang, rekening koran pengiriman uang serta bukti petunjuk lainnya.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Keduanya terancam pidana selama-lamanya 5 tahun penjara dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta.
Sebelumnya Satgas Antimafia Bola Polri menetapkan sebanyak enam orang sebagai tersangka kasus pengaturan pertandingan atau match fixing pertandingan Liga 2 pada tahun 2018 oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola Polri.
"Kami sampaikan bahwa diketahui terdapat wasit yang terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara club X melawan club Y pada November 2018," ucap Ketua Satgas Anti Mafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri, kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).
Asep mengatakan keenamnya berinisial K dan A selaku kurir pengantar uang. Selanjutnya, R dan A selaku wasit tengah dan cadangan, K dan R selaku asisten wasit.
Modusnya, mereka melobi wasit yang mengawal pertandingan memudahkan kemenangan bagi tim yang membayar.
Baca juga: Polda Kaltara gelar latihan pra operasi Mantap Brata Kayan 2023-2024
Baca juga: Polda Kaltara Menanam 250 Pohon Bibit Mahoni
Baca juga: Kapolda Kaltara Hadiri Peringatan Hari Jadi Kabupaten Bulungan dan Kota Tanjung Selor
Baca juga: Wakapolda Kaltara Periksa Telepon Genggam Personelnya Cegah Judi Online
Baca juga: Polda Kaltara siapkan pengamanan pemilu serentak 2024
Berita Terkait
Polda Kaltara Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke 116 Tahun 2024
Senin, 20 Mei 2024 11:52
Pekiban Dayak Kenyah Warnai Pernikahan Putra Kapolda Kaltara
Sabtu, 18 Mei 2024 8:49
Polda Kaltara Gelar Sidang BP4R Bagi Personel Polri yang Akan Menikah
Jumat, 17 Mei 2024 22:30
Jum'at Curhat Polda Kaltara, Dirbinmas Mengajak Jaga Kamtibmas Menjelang Pilkada 2024
Jumat, 17 Mei 2024 22:25
Polda Kaltara Mengajak Jaga Kamtibmas Menjelang Pilkada 2024
Jumat, 17 Mei 2024 20:16
Polda Metro Jaya koordinasi Polda Jawa Barat buru pelaku pembunuh Vina
Jumat, 17 Mei 2024 17:41
Dit. Polairud Polda Kaltara Laksanakan Rendezvous Dengan PPM W4 Sabah ( Pasukan Polis Marin Wilayah 4 Sabah ) Malaysia
Kamis, 16 Mei 2024 15:58
Bidpropam Polda Kaltara Laksanakan Gaktiblin dan Tes Urin Random kepada Personil Polres Tarakan
Kamis, 16 Mei 2024 15:55