Jaksa Agung siap kawal dan supervisi pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut

id PON

Jaksa Agung siap kawal dan supervisi pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menerima kunjungan audiensi Ketua Umum KONI Letjen TNI (Purn) Marciano Norman (dua kanan) beserta jajaran di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (12/6/2024). (ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung)

Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan lembaganya siap mengawal, mendampingi, mengamankan, dan memberikan supervisi mengenaipenggunaan anggaran serta pelaksanaan dan pelaporan administrasi kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON)XXITahun 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.

"Kejaksaan Agungakan berpartisipasi aktif dalam kegiatan PON XXI Aceh-Sumut dengan melaksanakan pendampingan, pengamanan, dan supervisi terkait penggunaan anggaran, pelaksanaan, serta pelaporan administrasi kegiatan dimaksud, dengan melibatkan stakeholder terkait,"kata Burhanuddin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Hal itudisampaikan Burhanuddin saat menerima audiensi Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman beserta jajaran di Gedung Kejaksaan Agung.

Dengan adanya pendampingan ini, Burhanuddin berharap Kejaksaan Agung sebagai salah satu penegak hukum yang dilibatkan dapat mengawalkegiatan PON XXI terlaksana tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran, apalagi acara tersebut berskala nasional.

"Tentu saja harapan kita semuakegiatan dapat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia yang menyaksikan dan sekaligus dukungan untuk atlet yang bertanding,"katanya

Burhanuddin menambahkan institusinya
telah berpengalaman dan turut serta dalam rangka pendampingan penyelenggaraan acara-acara besar, seperti Asian Games 2018, Asian Para-Games 2018, dan ASEAN Para-Games 2022.

"Pendampingan ini guna menjaga citra Indonesia serta menjadikan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara sebagai tuan rumah (PON XXI) yang baik serta momen kebangkitan ekonomi nasional dan daerah,"katanya.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum KONIPusatMarciano Norman menyampaikan permohonan pendampingan terhadap pelaksanaan PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara pada 8 sampai 20 September 2024.

PON Aceh-Sumut merupakan penyelenggaraan ke-21 dari Pekan Olahraga Nasional (PON) yang merupakan ajang multiolahraga nasional utama. Selain itu, PON XXI Aceh-Sumut diselenggarakan dalam rangka memperingati 20 tahun bencana tsunami Aceh dan Sumatera Utarayang terjadi pada 26 Desember 2004.

Ketua Umum KONI mengharapkan institusi Kejaksaan RI turut serta berpartisipasi menyukseskan PON XXI Aceh-Sumut dengan melakukan pendampingan, pengamanan, dan supervisi hukum (legal audit) terhadap pelaksanaan kegiatan dimaksud, mulai dari masa perencanaan, pelaksanaan/penyelenggaraan sampai pembuatan laporan-laporan terkait acara-acara yang diselenggarakan sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Baca juga: Kapolri Resmikan Komite Olahraga Polri, Wadah Para Polisi Atlet
Baca juga: Pemprov Kaltara Maksimalkan Dukungan Pada Kontingen Menuju PON XXI