Tanjung Selor (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) membangun gedung Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Penanggulangan Bencana yang didanai dari APBN atau pemerintah pusat senilai Rp13,05 miliar.
"Gedung PusdalopsPenanggulangan Bencana ini akan dibangun satu lantai ini yang pembiayannya bantuan dari pemerintah pusat dari APBN senilai Rp13,05 miliar," kata Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Jumat.
Gedung PusdalopsPenanggulangan Bencana ini dibangun di kawasan Kota Baru Mandiri (KBM), Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. Dimulainya pembangunan ditandai saat Gubernur Kaltara menancapkan tiang pertama pada Jumat (25/4/2025) sore.
Pembangunannya ditargetkan selesai pada Agustus 2025. Pembangunan PusdalopsPenanggulangan Bencanadi Kaltara ini dilaksanakan serentak dengan pembangunan sarana yang sama di enam provinsi yakni di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Jawa Timur, serta satu kabupaten lainnya di Indonesia yaitu Kabupaten Pacitan.
Zainal Paliwang menekankan pentingnya keberadaan PusdalopsPenanggulangan Bencana mengingat karakteristik geografis dan klimatologis Kaltara yang beragam, sehingga berpotensi terhadap berbagai ancaman bencana.
Gubernur juga menyampaikan rasa syukur atas penurunan signifikan Indeks Risiko Bencana (IRB) Provinsi Kaltara pada 2024 menjadi 131,84 dari tahun sebelumnya sebesar 148,16 berdasarkan data BNPB.
Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa upaya mitigasi dan kesiapsiagaan bencana di Kaltara berada pada jalur yang tepat.
"Namun, tentunya penurunan ini bukanlah alasan untuk berpuas diri, justru ini menjadi pengingat bahwa kerja-kerja pengurangan risiko bencana harus terus ditingkatkan," tegasnya.
Meskipun terjadi penurunan IRB, Gubernur mengungkapkan bahwa pada 2024 tercatat 267 kejadian bencana di Kaltara, dan hingga April 2025 ini telah terjadi 11 kejadian bencana.
Oleh karena itu, pembangunan PusdalopsPenanggulangan Bencana ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah untuk meningkatkan kapasitas penanggulangan bencana yang cepat, tanggap, dan terkoordinasi.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Gubernur menekankan bahwa penanggulangan bencana adalah tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh.
Dalam konteks iniPusdalopsPenanggulangan Bencana
akan berperan sebagai garda terdepan dalam penyediaan informasi yang cepat, tepat, dan akurat, baik dalam kondisi normal maupun saat terjadi darurat bencana.
Ia optimistis, PusdalopsPenanggulangan Bencana ke depan tidak hanya menjadi pusat pemantauan dan koordinasi, tetapi juga sebagai pusat kendali operasional yang mendukung pengambilan keputusan dalam situasi darurat serta memfasilitasi komunikasi antar berbagai pihak yang terlibat dalam penanganan bencana.
Zainal optimistis pembangunan gedung tersebut berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai dengan spesifikasi yang telah direncanakan. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan di Provinsi Kaltara.
Baca juga: Kawal Pengelolaan APBD 2025, Pemprov Kaltara Gelar Rakor Bersama KPK
Baca juga: Gubernur Menawarkan Prospek Pariwisata Kaltara di Kedubes Seychelles