DPRD Kaltara Terus Kawal Aspirasi Masyarakat

id DPRD

DPRD Kaltara Terus Kawal Aspirasi Masyarakat

Ketua Kalimantan Utara H. Achmad Djufrie. (IST)

Tanjung Selor (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus melakukan penyempurnaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kaltara tahun anggaran 2026.

Hal ini dilakukan dengan berbagai proses, salah satunya melalui musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) daerah Kaltara yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.

Tujuannya, agar apa yang dimasukkan dalam perencanaan pembangunan satu tahun ke depan itu dapat tepat sasaran dan berjalan dengan baik sesuai dengan prioritas serta sejalan dengan tema pembangunan daerah.

Terkait hal ini, Ketua Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, H. Achmad Djufrie menegaskan, ada beberapa hal yang menjadi atensi sebagai penekanan pada penyusunan rencana pembangunan satu tahun ke depan tersebut.

"Kami dari DPRD akan mengawal agar aspirasi masyarakat dapat termuat dan bisa terakomodir di dalam rencana pembangunan daerah Kaltara tahun ini," ujar Achmad Djufrie di Tanjung Selor, Minggu.

Ada berbagai aspirasi dari masyarakat yang dijaga untuk dapat dipastikan masuk dalam RKPD Kaltara 2026, di antaranya masukan dari masyarakat yang diterima anggota DPRD saat melakukan reses atau serapan aspirasi masyarakat di masing-masing daerah pemilihan (dapil).

"Aspirasi masyarakat ini merupakan amanah yang dititipkan kepada kami selalu wakil rakyat. Makanya apa yang menjadi aspirasi masyarakat ini akan kami kawal," kata Politikus Partai Gerindra ini.

Tentu diharapkan jangan sampai aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam bentuk pokok-pokok pikiran dewan itu tidak terakomodir di rencana pembangunan daerah Kaltara ke depan.

Intinya, jangan sampai rencana pembangunan daerah ini disusun hanya berdasarkan keinginan dari pemrintah, tanpa memprioritaskan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD.

"Jangan hanya yang diinginkan pemerintah, sedangkan aspirasi masyarakat hanya dimasukkan satu atau dua dari usulan yang disampaikan. Tidak boleh seperti itu, kami akan awasi itu," pungkasnya.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kaltara Mengikuti Rakor PLBN Sebatik
Baca juga: DPRD Kaltara minta Pemerintah percepat pemekaran Kota Tanjung Selor