Bunda PAUD Tana Tidung Meraih Penghargaan Wanita Darma Utama 2025

id Pemkab Tana Tidung

Bunda PAUD Tana Tidung Meraih Penghargaan Wanita Darma Utama 2025

Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Tana Tidung Vamelia Ibrahim meraih Penghargaan Wanita Darma Utama 2025. (IST)

Tana Tidung (ANTARA) - Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Tana TidungVamelia Ibrahim meraih Penghargaan Wanita Darma Utama 2025.

Penghargaan bergengsi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI itu diserahkan secara langsung pada 13 November 2025 di Jakarta.

Vamelia dinilai memiliki komitmen kuat dalam memperluas akses PAUD, menghadirkan inovasi program, serta memperkuat peran Bunda PAUD sebagai penggerak pendidikan di daerah.

Konsistensinya dalam membina dan memajukan layanan PAUD menjadi alasan utama terpilihnya ia sebagai penerima anugerah tertinggi tingkat nasional tersebut.

Pencapaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi masyarakat Tana Tidung, tetapi juga menjadi kado manis bagi dunia pendidikan Kalimantan Utara yang semakin diperhatikan di level nasional.

“Terima kasih atas penghargaan yang sangat berarti ini. Semoga menjadi penyemangat bagi seluruh Bunda PAUD di Indonesia untuk terus berkarya dan mewujudkan 13 tahun wajib belajar,” ujar Vamelia.

Ia menambahkan bahwa PAUD memiliki peran vital dalam membentuk karakter anak sejak dini.

“Karakter dan moral anak terbentuk pertama kali di PAUD. Karena itu, penguatan layanan PAUD harus menjadi perhatian bersama,” katanya.

Pemerintah daerah menaruh harapan besar agar penghargaan tersebut semakin memantik lahirnya program-program inovatif di seluruh kabupaten dan kota, demi menciptakan generasi Kaltara yang unggul sejak usia dini.
Baca juga: Charly Van Houten Ramaikan Malam Penutupan Festival Tari Kreasi Daerah 2025
Baca juga: Pemkab Tana Tidung Laksanakan Gerakan Pangan Murah di Desa Kapuak

Pewarta :
Editor : Susylo Asmalyah
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.