Bunda Hayati Jadi Perhatian Serius Pemprov

id ,

Bunda Hayati Jadi Perhatian Serius Pemprov

DISEMINARKAN : Ketua Tim Pengembangan ruang terbuka hijau (RTH) Endah Megawati memaparkan laporan pendahuluan perencanaan Masterplan dan DED hutan Kota Bunda Hayati, Senin (13/6). (dok humas)

Tanjung Selor (Antara News Kaltara) - Komitmenpemerintah Republik Indonesia dalam mewujudkan ruang terbuka hijau di setiapdaerah di Indonesia menjadi perhatian seriuspemprov Kalimantan Utara (Kaltara). Senin(13/6) di ruang serbaguna Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat)Kabupaten Bulungan, DinasPekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kaltara, menggelar laporanpendahuluan perencanaan Masterplan dan Detail Engineering Design (DED)hutan Kota Bunda Hayati,Tanjung Selor.

Pembahasanmasterplan yang dipimpin oleh pihak konsultan asal Semarang, PT. Wismakharmanmenjabarkan tentang pentingnya ruang terbuka hijau (RTH) yang tidak hanyamemiliki fungsi sebagai wilayah konservasi namun juga memiliki fungsi edukasidan rekreasi.

“RTH BundaHayatiproses laporannya akan terbagi menjadi empat tahapan dalam enam bulan, yaknilaporan pendahuluan yang akan disiapkan pada periode bulan mei hingga julitahun 2016,” ujarAbdul Hasib, Kabid Tata Ruang DPUTR Kaltara.

Sementara itu,ketua tim pengembangan RTH Bunda Hayati Endah Megawati mengatakan bahwa beberapa tahapan memangperlu dipersiapkan secaramatang. Agardelineasi,hutan kota Bunda Hayati juga dapatteridentifikasidan secara spesifik terzonasi. Sepertiinti kawasan pelestarian alam, kawasan yang dapat dijadikan penyangga hinggapendukung.

Hutankota bunda hayati yang ide penyusunannya sudah ada sejak tahun 2008 lalu olehpemerintah kabupaten Bulungan sedikit banyak tidak akan mengalami banyakperombakan. Hanya akandilakukan clearance berupa pemotongan semak dan pohon kecil dan pengaturanlahan parkir dan penyediaan fasilitas pendukung seperti penerangan dan lainsebagainya.

“Akan dilakukan sedikitpemotongan semak dan lahan parkir penyediaan fasilitas pendukung sepertipenerangan,” ujarnya.


Editor : Firsta Susan Ferdiany
COPYRIGHT © ANTARA 2016

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.